Ibu Muda Jual Anaknya Rp11 Juta, Sindikat Perdagangan Bayi di Batam Terbongkar

Selasa, 01 Agustus 2023 - 14:54 WIB
loading...
Ibu Muda Jual Anaknya Rp11 Juta, Sindikat Perdagangan Bayi di Batam Terbongkar
Polresta Barelang menggelandang tersangka yang menjual bayi Rp11 juta ke sindikat perdagangan orang. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Tergiur dapat uang banyak, seorang ibu muda di Barelang, Batam tega menjual bayinya yang berumur lima bulan. Bayi berjenis kelamin perempuan ini dijual sang ibu yang masih di bawah umur dengan harga Rp11 juta melalui media sosial facebook.

Kasus ini terungkap setelah nenek bayi melaporkan kasus ini ke polisi.



Tersangka Betty Ulina Sagala tak bisa mengelak lagi saat personel Satreskrim Polresta Barelang menangkapnya. Dia ditangkap di rumahnya, kawasan Medan Petisa, Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu (31/7/2023) pagi.

Betty ditangkap dengan tuduhan perdagangan bayi berusia lima bulan.



Selain Betty, polisi juga lebih dahulu mengamankan Amelia Hakim Anuar yang tak lain ibu kandung korban bayi, serta Irgi, kekasih Amelia.

Terungkapnya kasus perdagangan bayi ini berawal saat Yatini, ibunda Amelia menanyakan keberadaan cucunya.



Saat ditanya, tersangka Amelia mengatakan jika anak bayinya sudah dijual kepada Betty Ulina Sigala dengan harga Rp11 juta.

Yatini yang tak terima cucunya diperdagangkan langsung mebuat laporan ke Polresta Barelang. Tak menunggu lama polisi langsung bergerak ke Medan dan menangkap Betty.

Dari hasil interogasi terhadap tersangka Betty, diketahui jika bayi tersebut sudah dijual kepada Nurhayati, seorang tenaga medis yang berdomisili di Dumai, Riau.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menjelaskan, tersangka Betty membeli bayi tersebut seharga Rp11 juta.

"Uangnya dikirim langsung ke rekening Irgi, kekasih tersangka Amelia. Sementara Bety menjual lagi bayi itu kepada IS, (buronan) seharga Rp15,5 juta," kata Kasatreskrim Polresta Barelang,Kompol Budi Hartono, dikutip Senin (1/8/2023).

Sedangkan Nurhayati yang menjadi ibu adopsi membayar seharga Rp20,5 juta kepada IS.

Perdagangan bayi ini dilakukan para pelaku melalui media sosial dengan akun Facebook silaturahmi adopter, bubay dan bumil.

Saat ini bayi yang sempat dijual sudah dalam pengasuhan Yatini, sang nenek. Sementara polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus perdagangan anak ini.

"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka termasuk Amelia, ibu kandung bayi. Namun karena masih di bawah umur dan dalam kondisi hamil muda maka Amelia tidak ditahan," ujar Kasatreskrim.

Dia menjelaskan bahwa Amelia diketahui sudah memiliki dua anak. Bayi yang dijualnya merupakan anak kedua Amelia dari seorang pria yang diketahui mantan suaminya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3848 seconds (0.1#10.140)