Sekolah di 257 Kecamatan Zona Hijau Boleh Gelar KBM Tatap Muka

Selasa, 28 Juli 2020 - 17:48 WIB
loading...
Sekolah di 257 Kecamatan Zona Hijau Boleh Gelar KBM Tatap Muka
Ketuas Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Pemprov Jabar telah mengizinkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di 257 kecamatan zona hijau di seluruh Jawa Barat. Namun, kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat.

Ketua Satuan Tugas COVID-19 Jabar Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar mengatakan, pendidikan sudah mulai dibuka di 257 kecamatan zona hijau. (BACA JUGA: Sanksi Denda Tak Pakai Masker Dimulai, 1 Pekan Ini Sosialisasi Dulu )

Zona hijau dimaksud, kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, kawasan atau daerah itu tak ada kasus positif aktif COVID-19 dalam tiga bulan berturut-turut. (BACA JUGA: Polisi Kedepankan Sanksi Sosial daripada Denda Tak Pakai Masker )

"Ada 257 yang dari dulu sampai sekarang itu tidak ada kasus jadi hijaunya murni," kata Kang Emil seusai rapat koordinasi penanganan pandemi COVID-19 di Mapolda Jabar, Selasa (28/7/2020). (BISA DIKLIK: Pergub Diteken, Warga Jabar Tak Pakai Masker Siap-siap Disanksi )

Namun Gubernur tak merinci 257 kecamatan zona hijau tersebut tersebar di mana saja. Dia juga tak merinci kota/kabupaten mana yang paling banyak kecamatan zona hijau tersebut.

Gubernur mengemukakan, dalam pembukaan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, bergantung kesiapan sekolah masing-masing. Jika sudah siap dengan protokol kesehatan, silakan buka.

"Namun, jika belum siap, misalnya sarana prasasana cuci tangan, jaga jarak fisik murid, dan lain-lain, tidak dipaksakan," ujar Kang Emil.

Siswa sekolah yang bisa melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah, tutur Gubernur, yang didahulukan adalah yang usianya sudah baik secara daya tahan fisiknya, yaitu SMA dan SMK.

"Nanti setelah kurang lebih tujuh hari atau 14 hari tidak ada masalah, baru level SMP. Nanti yang SMP jika terkendali, tidak tukeran masker dan pahibut (berdasakan) di situasi pascasekolah, baru masuk ke SD dan TK," tutur Gubernur.

Di dalam kelas pun, ungkap Kang Emil, jumlah murid dikurangi 50% sesuai aturan. Nanti ada yang sekolahnya Senin, Selasa, dan Rabu, bergantian dengan yang sekolah Kamis Jumat dan Sabtu. "Mudah-mudahan ini berita baik ya buat para orang tua yang ribuan komplainnya," ungkap Kang Emil.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1259 seconds (0.1#10.140)