Polisi Kedepankan Sanksi Sosial daripada Denda Tak Pakai Masker

Selasa, 28 Juli 2020 - 11:52 WIB
loading...
Polisi Kedepankan Sanksi...
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Jajaran kepolisian akan gencar melakukan sosialisasi sebelum menerapkan sanksi denda terhadap masyarakat yang tak mengenakan masker di tempat umum.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, sosialiasi tersebut dilakukan bersamaan dengan Operasi Patuh Lodaya 2020. Selain itu, di sela-sela Operasi Patuh Lodaya, polisi juga memberikan masker gratis kepada masyarakat. (BACA JUGA: Pergub Diteken, Warga Jabar Tak Pakai Masker Siap-siap Disanksi )

"Kami masih melihat situasi saat razia di jalan raya. Anggota akan menyosialisasikan pentingnya memakai masker saat berada di luar rumah, kemudian memberikan masker gratis kepada yang tidak menggunakan. Jadi sosialisasi dulu sebelum menjatuhkan sanksi," kata Kombes Pol Ulung di Mapolrestabes Bandung, Selasa (28/7/2020). (BACA JUGA: Laka Maut di Kiaracondong, 1 Orang Tewas dan 1 Luka Parah )

Sosialisasi, ujar Kombes Pol Ulung, akan dilaksanakan selama sepekan. Setelah itu, pihaknya akan menindak masyarakat yang tidak memakai masker di tempat umum maupun di jalan raya. Sanksi mengacu kepada peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan wali kota (perwal). "Kami akan membagikan 13.000 masker selama masa sosialisasi ini," ujar Kapolrestabes.

Kombes Pol Ulung menuturkan, sanksi yang bakal diterapkan lebih mengedepankan sanksi sosial daripada denda. Pasalnya, sanksi denda akan menjadi beban bagi masyarakat. (BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dikabarkan Positif COVID-19, Rapat Banggar Bubar )

"Kami kedepankan sanksi sosial. Misalnya kita suruh menyapu. Kalau denda, di tengah situasi ini terlalu ini yah (berat)," tutur Kombes Pol Ulung.

Sementara itu, masyarakat keberatan dengan penerapan denda bagi yang tak memakai masker saat berada di luar rumah. "Kalau denda mah keberatan. Lebih baik sanksi sosial," kata Dikdik (26) warga Cisitu, Dago, Kotta Bandung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Bangun SPPG untuk 4.800 Siswa di 10 Sekolah
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Kembali Gerebek Gudang 1,5 Juta Obat Terlarang
Rumah Bandar Narkoba...
Rumah Bandar Narkoba di Bandung Digerebek, Polisi Sita 1,2 Juta Obat Terlarang
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Jangan Pakir Sembarangan,...
Jangan Pakir Sembarangan, Ini Aturan Agar Tak Kena Sanksi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved