Pergub Diteken, Warga Jabar Tak Pakai Masker Siap-siap Disanksi

Senin, 27 Juli 2020 - 21:28 WIB
loading...
Pergub Diteken, Warga...
Petugas Satpol PP menyosialisasikan penggunaan masker kepada anak-anak di Kota Bandung, belum lama ini. Foto/Dok/Humas Jabar
A A A
BANDUNG - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-18 Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan, peraturan gubernur (pergub) tentang sanksi tidak menggunakan masker sudah ditandatangani dan siap diimplementasikan di lapangan.

"Saya sudah tandatangani pergub sanksi dan denda tidak pakai masker sebagai upaya bisa melaksanakan kembali ekonomi dengan tetap menjaga kewaspadaan," kata Ridwan Kamil, Senin (27/7/2020). (BACA JUGA: Edisis Nangis saat Beri Kesaksian di Sidang Korupsi RTH )

Menurut Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, pemakaian masker amat krusial di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB). Saat kegiatan ekonomi dibuka secara bertahap dan masyarakat mulai beraktivitas, kata Kang Emil, penggunaan masker dapat menekan risiko penularan COVID-19, khususnya di ruang-ruang publik. (BACA JUGA: Warga Citeureup Dayeuhkolot Sambut Gembira Baksos Alumni Akpol 91 )

Dia menegaskan, pemberlakuan sanksi bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan COVID-19 di ruang publik karena kedisiplinan masyarakat amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19.

"Kalau ekonomi mau jalan kembali, warga dan kita semua disiplin (terapkan protokol kesehatan) untuk mengurangi penyebaran virus. Itu yang kita tegakkan," ujar Kang Emil. (BISA DIKLIK: Uji Vaksin COVID-19 Sinovach di Bandung, Ini Tanggapan Wali Kota )

Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, Kang Emil akan mengumumkan pergub tersebut, Selasa (28/7/2020) besok.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved