Memilukan! Warga Tandu Jenazah Pendeta Sejauh 30 Km Menyeberangi Sungai dan Jalan Berlumpur

Rabu, 19 Juli 2023 - 18:17 WIB
loading...
Memilukan! Warga Tandu Jenazah Pendeta Sejauh 30 Km Menyeberangi Sungai dan Jalan Berlumpur
Jenazah seorang pendeta, Darma warga Kampung Baru, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, harus ditandu sejauh 30 km melintasi jalan berlumpur dan menyeberangi sungai. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
A A A
LUWU UTARA - Buruknya infrastruktur di wilayah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mengakibatkan warga harus berjalan kaki sambil menandu jenazah seorang pendeta sejauh 30 km. Warga yang membawa jenazah tersebut, harus melintasi jalan berlumpur dan menyeberangi sungai.



Pendeta yang diketahui bernama Darma tersebut, merupakan warga Kampung Baru, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara. Pendeta tersebut meninggal dunia di Kota Makassar, dan berwasiat untuk dimakamkan di tanah kelahirannya di Kecamatan Seko.



Keluarga pendeta tersebut, akhirnya membawa jenazah dari Kota Makassar, menggunakan ambulans. Namun, akibat buruknya infrastruktur jalan, ambulans hanya bisa sampai di wilayah Kecamatan Sabbang, dan harus dilanjutkan dengan ditandu sambil berjalan kaki ke Kecamatan Seko, sejauh 30 km.



Para pembawa jenazah tersebut, harus berjibaku di jalan berlumpur karena tidak ada jalan yang memadai, dan harus menyeberangi derasnya sungai karena tidak ada jembatan. Kondisi ini membuat anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, dari Partai Perindo, Yusuf Paebonan prihatin.

Memilukan! Warga Tandu Jenazah Pendeta Sejauh 30 Km Menyeberangi Sungai dan Jalan Berlumpur


"Pastinya kami sangat prihatin dengan buruknya infrastruktur jalan ini. Jalan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Sulawesi Selatan, karena merupakan jalan provinsi. Upaya pembenahan sudah dilakukan Pemkab Luwu Utara, namun anggarannya sangat terbatas," ungkap Yusuf.



Jarak Kecamatan Sabbang, dengan Kecamatan Seko mencapai 126 km. Sayangnya, akibat buruknya infrastruktur jalan membuat perjalanan antar kecamatan tersebut membutuhkan waktu 1-2 hari dengan mengendarai sepeda motor. Untuk biaya ojek sepeda motor antar kecamatan tersebut, mencapai Rp1 juta satu kali jalan.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1049 seconds (0.1#10.140)