Polisi Bongkar Prostitusi Online Via MiChat di Kota Santri

Senin, 27 Juli 2020 - 18:39 WIB
loading...
A A A
Setiap kali mendapatkan pelanggan, CA mengaku mendapatkan uang Rp100 ribu. Kepada petugas CA mengaku tidak pernah menerima, namun ia dikasih Fa sebagai tanda ucapan terimakasih. Akibat perbuatannya, CA bakal dikenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan satu tahun enam bulan.

Sementara itu, CA mengaku bersedia menerima tawaran Fa untuk mencarikan pelanggan lantaran kasihan. Usai berhubungan badan, Fa mengaku tengah membutuhkan uang. Sehingga, janda berusia 20 tahun tersebut meminta agar dicarikan pria hidung belang yang bersedia menggunakan 'jasanya'.

"Awalnya dia mau pinjam uang, tapi saya tidak punya. Dia (Fa) bilang kalau butuh uang. Kemudian dia meminta itu (mencarikan pria hidung belang). Nanti kalau dapat dia mau memberi saya (uang)," kata CA dihadapan petugas.

Menurut CA, ia baru sebulan kenal dengan Fa. Dari perkenalan itu kemudian mereka janjian ketemu dan melakukan hubungan badan. Selama tiga kali transaksi, CA sendiri mengaku tidak pernah meminta imbalan dari Fa. Hanya saja, ia selalu dikasih uang sebesar Rp100 ribu setiap selesai transaksi.

"Saya tidak pernah meminta, saya cuma dikasih. Saya awalnya kasihan, karena dia butuh uang dan niat saya menolong dia," tandas CA.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Kenaikan Pajak PBB Capai...
Kenaikan Pajak PBB Capai 800%, Warga Jombang Menjerit | Sindo Prime
Protes Pajak Naik 400%,...
Protes Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pajak dengan 1 Galon Uang Koin
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved