Polisi Bongkar Prostitusi Online Via MiChat di Kota Santri

Senin, 27 Juli 2020 - 18:39 WIB
loading...
A A A
Setiap kali mendapatkan pelanggan, CA mengaku mendapatkan uang Rp100 ribu. Kepada petugas CA mengaku tidak pernah menerima, namun ia dikasih Fa sebagai tanda ucapan terimakasih. Akibat perbuatannya, CA bakal dikenakan pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan satu tahun enam bulan.

Sementara itu, CA mengaku bersedia menerima tawaran Fa untuk mencarikan pelanggan lantaran kasihan. Usai berhubungan badan, Fa mengaku tengah membutuhkan uang. Sehingga, janda berusia 20 tahun tersebut meminta agar dicarikan pria hidung belang yang bersedia menggunakan 'jasanya'.

"Awalnya dia mau pinjam uang, tapi saya tidak punya. Dia (Fa) bilang kalau butuh uang. Kemudian dia meminta itu (mencarikan pria hidung belang). Nanti kalau dapat dia mau memberi saya (uang)," kata CA dihadapan petugas.

Menurut CA, ia baru sebulan kenal dengan Fa. Dari perkenalan itu kemudian mereka janjian ketemu dan melakukan hubungan badan. Selama tiga kali transaksi, CA sendiri mengaku tidak pernah meminta imbalan dari Fa. Hanya saja, ia selalu dikasih uang sebesar Rp100 ribu setiap selesai transaksi.

"Saya tidak pernah meminta, saya cuma dikasih. Saya awalnya kasihan, karena dia butuh uang dan niat saya menolong dia," tandas CA.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Kenaikan Pajak PBB Capai...
Kenaikan Pajak PBB Capai 800%, Warga Jombang Menjerit | Sindo Prime
Protes Pajak Naik 400%,...
Protes Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pajak dengan 1 Galon Uang Koin
Rekomendasi
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Rapor Merah Lionel Messi...
Rapor Merah Lionel Messi saat Jadi Algojo Penalti
Besok, Luis Figo Siap...
Besok, Luis Figo Siap Meriahkan Pesta Bola Dunia 2026
Berita Terkini
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved