Warga Palopo Diminta Salat Idul Adha di Lingkungan Sendiri

Senin, 27 Juli 2020 - 17:12 WIB
loading...
Warga Palopo Diminta...
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, kembali mengingatkan agar pelaksanaan salat Idul Adha dengan protokol kesehatan dan pelaksanaannya di lingkungan masing-masing. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, kembali mengingatkan agar pelaksanaan salat Idul Adha dilakukan dengan protokol kesehatan dan pelaksanaannya di lingkungan masing-masing.

Wali Kota Palopo dua periode ini mengingatkan agar jangan ada masyarakat salat Idul Adha di luar wilayahnya. Jika mereka tinggal di lingkungan A, maka diimbau untuk melaksanakan salat Idul Adha di lingkungan tersebut.



Terkait itu semua, Judas Amir mengumpulkan seluruh camat dan lurah se Kota Palopo guna memastikan informasi ini sampai ke pemerintah tingkat bawah untuk selanjutnya disampaikan ke warganya.

Di hadapan para lurah dan camat, Wali Kota Palopo menyampaikan bahwa lebaran Idul Adha sudah bisa dipastikan jatuh pada hari Jumat pekan ini tanggal 31 Juli 2020.

"Saya minta camat dan lurah serius dalam pengawasan COVID-19. Aktifkan RT/RW di wilayah masing-masing, data baik-baik warga yang masuk dan pastikan jangan ada warganya yang melaksanakan salat Ied di luar kawasan masjidnya, jangan ada masyarakat yang urban ke masjid lain," serunya.



Mantan anggota DPRD Kabupaten Luwu ini mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab besar akan kebaikan warganya.

Olehnya itu, pemerintah kata dia tidak boleh berhenti menyampaikan kepada masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan dan jangan ada lagi masyarakat yang tidak percaya pada virus corona.

"Marilah kita selalu ingatkan kepada keluarga kita terkait COVID-19 dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Marilah kita selalu mengingat dan juga selalu berdoa kepada Allah SWT di manapun kita berada agar kita bisa terhindari dari bahaya COVID-19," serunya.



Selain para lurah dan camat, Wali Kota Palopo juga memerintahkan seluruh puskesmas, mendatangi rumah-rumah penduduk yang bukan masyarakat kota Palopo, termasuk pengungsi dari luwu Utara agar dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Untuk diketahui, jenjelang Idul Adha, Pemerintah Kota Palopo dan Polres Palopo melalui surat instruksi bersama juga mengatur larangan operasional rumah makan dan tempat hiburan malam mulai 30 Juli hingga 1 Agustus mendatang.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2441 seconds (0.1#10.140)