Pemkot Palopo Gencar Sosialisasi Perwali New Normal
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:31 WIB
loading...
Seorang pengunjung pasar di Palopo menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum berbelanja. Saat ini, Pemkot Palopo gencar melakukan sosialisasi Perwali New Normal. Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
PALOPO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo gencar melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 10 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru atau New Normal di tengah pandemi virus atau COVID-19 .
Sosialisasi perwali ini melibatkan Sekretariat Pemkot Palopo dan sejumlah OPD, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata serta menyusul OPD lain, Dinas Perikanan dan Dukcapil.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir mengatakan, dasar hukum tatanan kebiasa baru telah dia teken. Dia berharapperwali tersebut menjadi pedoman kehidupan masyarakat dan dipatuhi.
Baca juga: Legislator DPRD Palopo Dukung Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila
"Sebelum mempertajam pemberlakukan dan pengawasannya, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan menjadi kewajiban seluruh OPD sesuai objek tanggung jawab pekerjaan mereka," ujarnya.
"Contoh, Dinas Perdagangan, bertanggung jawab terhadap segala aktivitas perdagangan. OPD ini harus memastikan seluruh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perdagangan paham dengan pola hidup tatanan kebiasaan baru di Palopo," lanjutnya.
Begitu pula dengan OPD lainnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, bahkan kecamatan dan kelurahan.
Sosialisasi perwali ini melibatkan Sekretariat Pemkot Palopo dan sejumlah OPD, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata serta menyusul OPD lain, Dinas Perikanan dan Dukcapil.
Wali Kota Palopo, HM Judas Amir mengatakan, dasar hukum tatanan kebiasa baru telah dia teken. Dia berharapperwali tersebut menjadi pedoman kehidupan masyarakat dan dipatuhi.
Baca juga: Legislator DPRD Palopo Dukung Penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila
"Sebelum mempertajam pemberlakukan dan pengawasannya, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan menjadi kewajiban seluruh OPD sesuai objek tanggung jawab pekerjaan mereka," ujarnya.
"Contoh, Dinas Perdagangan, bertanggung jawab terhadap segala aktivitas perdagangan. OPD ini harus memastikan seluruh masyarakat yang terlibat dalam aktivitas perdagangan paham dengan pola hidup tatanan kebiasaan baru di Palopo," lanjutnya.
Begitu pula dengan OPD lainnya seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil, bahkan kecamatan dan kelurahan.
Lihat Juga :