Sebut Ada Fakta Baru Al-Zaytun, Tim Investigasi MUI Datangi Polres Indramayu

Jum'at, 23 Juni 2023 - 11:26 WIB
loading...
Sebut Ada Fakta Baru Al-Zaytun, Tim Investigasi MUI Datangi Polres Indramayu
Tim Investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023) pagi
A A A
INDRAMAYU - Tim Investigasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengunjungi Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023) pagi. Pada kesempatan itu, MUI terlihat berdiskusi langsung dengan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar di ruang Patria Tama Polres Indramayu.

Diskusi tersebut guna menggali lebih dalam perihal kontroversi yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu dan pemimpinnya Panji Gumilang.

Menurut Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam, ucapan dari Panji Gumilang menimbulkan reaksi yang sangat keras terutama dari kalangan umat Islam.

Mengingat, lanjut dia, Ponpes Al-Zaytun yang berlokasi di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Indramayu itu dianggap menyebarkan ajaran yang sesat dan tidak sesuai dengan aqidah agama Islam.

Baca juga: Kericuhan Pecah di Dekat Pesantren Al-Zaytun, Begini Penampakannya

"Oleh karena itu kami MUI datang ke Polres Indramayu dalam rangka saling menggali informasi," ujar Firdaus, kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Firdaus Syam mengungkap, MUI sendiri sudah memiliki data-data soal apa saja yang menjadi kontroversial di Al-Zaytun. Kendati demikian, untuk menentukan langkah selanjutnya, MUI perlu penjelasan langsung dari Panji Gumilang sebagai upaya tabayyun.

"Hari ini Panji Gumilang sendiri menyanggupi panggilan dari MUI. Ia berjanji akan datang ke Gedung Sate, Bandung untuk klarifikasi siang hari nanti. Tapi kita harus konfirmasi, ditanyakan dahulu ke yang bersangkutan sehingga kita bisa membuat keputusan yang adil dan sesuai aturan-aturan agama dan konstitusi," ungkap dia.

Dalam hal ini, Firdaus Syam turut mengakui jika MUI banyak mendapat fakta baru seputar Panji Gumilang dan Al-Zaytun. Namun, fakta tersebut belum bisa disampaikan kepada publik karena harus adanya tabayyun terlebih dahulu.

"Jika memang ada pelanggaran hukum, kami dari MUI tidak akan tinggal diam. Akan tetapi, kita ingin bertabayyun dengan pihak yang bersangkutan terlebih dahulu," tutur dia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9020 seconds (0.1#10.140)