Panji Gumilang Bebas, Ini Kesehariannya dalam Lapas

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:03 WIB
loading...
Panji Gumilang Bebas,...
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, bebas setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun, dalam kasus penodaan agama. Foto/Andrian Supendi
A A A
INDRAMAYU - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang , bebas setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun, dalam kasus penodaan agama. Panji Gumilang keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu Rabu (17/7/2024), dijemput oleh keluarga dan kuasa hukumnya.

“Syeikh Panji Gumilang pada hari ini, Rabu 17 Juli, telah habis masa pidananya dan pukul 8.30 WIB kami bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu , Hero Sulistiyono.

Panji Gumilang menjalani pidana sesuai putusan pengadilan satu tahun. Dia dapat remisi 15 hari, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri.
.


Hero mengatakan, selama di dalam lapas, Panji Gumilang dapat mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Lapas Indramayu.

"Keseharian Syaikh Panji Gumilang di dalam lapas, beliau ini ya sama pada umumnya seperti warga binaan yang lain. Dia bisa bersama dengan warga binaan, melakukan kegiatan-kegiatan yang ada di Lapas," katanya.

Hero menuturkan, hampir setiap hari Panji Gumilang lebih memilih berolahraga dengan berjalan kaki di dalam lapas.

"Karena beliau mungkin usianya sudah 78 tahun, jadi lebih banyak melakukan olahraga jalan di dalam lapas. Kalau makanan, beliau mungkin karena faktor usia, memang memilih makanan dari rumahnya (diantar), walaupun ada makanan dari sini juga," tutur Hero.



Hero menjelaskan, saat Panji Gumilang bebas dari penjara, pihak keluarga dan kuasa hukumnya menjemput langsung di depan lapas.

“Tadi penasihat hukum nya setengah delapan nyampe sini, tapi kami laksanakan (mengeluarkan Panji Gumilang) tadi pukul 8.30 WIB," jelas Hero.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2817 seconds (0.1#10.140)