Dewan Minta Pemerintah Kabupaten Maros Berlakukan PSBB

Selasa, 14 April 2020 - 14:26 WIB
loading...
Dewan Minta Pemerintah Kabupaten Maros Berlakukan PSBB
Ketua DPRD Maros Patarai Amir saat membagikan thermometer gun untuk setiap desa di Kecamatan Mallawa. Foto/SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - DPRD meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros segera mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus corona alias covid-19. Pemkab Maros diminta mengikuti jejak Pemkot Makassar yang lebih dulu mengusulkan penerapan PSBB.

Ketua DPRD Maros, Patarai Amir, berpendapat Maros menjadi salah satu wilayah transmisi baru penyebaran corona di Sulsel. Hal itu diperparah dengan sikap masyarakat yang sebagian besar masih belum taat dengan anjuran pemerintah. Maros diketahui masuk tiga besar dengan kasus positif covid-19 tertinggi di Sulsel.

“Kami sudah meminta agar Pemkab Maros mengajukan PSBB. Sulsel dari skala penduduk, kita ini urutan kedua dari Jakarta penyebaran covid-nya. Nah Maros ini sudah menjadi transmisi baru penyebaran dan juga banyak masyarakat kita yang belum patuh,” kata Patarai, Selasa (14/4/2020).

Kata Patarai, tiga wilayah di Sulsel dengan kasus tertinggi corona yakni Makassar, Gowa dan Maros tidak bisa boleh dipisahkan dalam penanganan covid-19. Pemerintah di tiga wilayah itu harus segera berkoordinasi untuk mengambil langkah PSBB seperti di Jakarta.

"Apalagi sekarang ada klaster baru yakni di bandara. Di sana sudah ada delapan orang petugasnya yang positif. Ini semua harus diantisipasi secara cepat oleh pemerintah di tiga wilayah itu. Memang Maros, Makassar dan Gowa tidak bisa dipisahkan penanganannya," lanjutnya.

Maros Siap PSBB
Menanggapi hal itu, Bupati Maros, Hatta Rahman, mengaku siap mengikuti langkah Pemkot Makassar dalam pengajuan PSBB. Namun, dia mengaku persyaratan PSBB ini harus tetap dipenuhi, seperti angka kematian dan soal anggaran.

"Kami akan menunggu bagaimana langkah Pemkot Makassar, jika mereka mengajukan, tentu kita akan ikuti termasuk kebijakan provinsi. Tapi ini PSBB ada syaratnya, seperti angka kematian dan juga penerapannya tidak ekuevalen dengan anggaran," terangnya.

Saat ini, langkah khusus yang ditempuh oleh Pemkab Maros untuk penanganan covid-19 yakni dengan mengubah gugus tugas dan diketuai langsung oleh Bupati Maros. Selain itu, Pemkab Maros juga telah menyediakan tempat khusus isolasi bagi warga yang positif covid-19 yang tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG) di rumah susun.

"Kemarin kita juga telah memperbaharui tim gugus untuk lebih mempermudah jalur koordinasi. Kita juga telah bentuk LO untuk setiap pasien positif yang akan terus memantau perkembangan mereka. Selain itu kita siapkan tempat isolasi khusus bagi mereka,” terangnya.

Saat ini, jumlah pasien positif di Maros sudah mencapai 18 orang. Sebanyak satu orang dinyatakan sembuh, tiga orang dalam perawatan dan sisanya menjalani isolasi mandiri. Sementara untuk ODP sebanyak 124 orang dan PDP 11 orang.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2052 seconds (0.1#10.140)