Dinkes Maros Sidak Pedagang Pangan dan Takjil di Pasar Cegah Makanan Berbahaya
loading...
A
A
A
MAROS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional. Sidak dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya sejumlah pangan dan takjil yang mengandung zat kimia berbahaya selama bulan suci Ramadan.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus mengatakan, dari hasil sidak ini, pihaknya mengambil 61 sampel pangan dan takjil guna dilakukan pemeriksaan laboratorium.
"Salah satu pasar yang dilakukan pemeriksaan pangan oleh Dinkes setempat yakni Pasar Tradisional Butta Salewangan yang terletak di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel," ujar dr Muhammad, Kamis (6/4/2023).
Para petugas gabungan dari Dinas Kesehatan bersama Satpol PP ini mengambil satu per satu sampel pangan dan jajanan takjil dari pedagang guna dilakukan pemeriksaan di mobil laboratorium. "Itu dilakukan untuk memastikan keamanan kandungan dalam makanan tersebut," pungkasnya.
Dari sidak yang dilakukan petugas, terdapat 61 sampel pangan dan takjil yang diperiksa kandungan pengawet serta masalah pewarnanya. Hasil pemeriksaan di laboratorium, seluruh sampel yang diambil hasilnya negatif. Tidak ditemukan satupun pangan dan takjil mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borax, metanil yellow serta rhodamin B.
Selain melakukan pemeriksaan, Dinkes juga mengimbau pedagang untuk tidak menjajakan dagangan yang mengandung bahan berbahaya. Jika ditemukan, maka akan dilakukan penyitaan dan pelarangan untuk mengedarkan makanan tersebut.
Diketahui sidak pangan dan takjil ini serentak dilakukan di seluruh pasar tradisional yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Maros.
Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus mengatakan, dari hasil sidak ini, pihaknya mengambil 61 sampel pangan dan takjil guna dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Baca Juga
"Salah satu pasar yang dilakukan pemeriksaan pangan oleh Dinkes setempat yakni Pasar Tradisional Butta Salewangan yang terletak di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulsel," ujar dr Muhammad, Kamis (6/4/2023).
Para petugas gabungan dari Dinas Kesehatan bersama Satpol PP ini mengambil satu per satu sampel pangan dan jajanan takjil dari pedagang guna dilakukan pemeriksaan di mobil laboratorium. "Itu dilakukan untuk memastikan keamanan kandungan dalam makanan tersebut," pungkasnya.
Dari sidak yang dilakukan petugas, terdapat 61 sampel pangan dan takjil yang diperiksa kandungan pengawet serta masalah pewarnanya. Hasil pemeriksaan di laboratorium, seluruh sampel yang diambil hasilnya negatif. Tidak ditemukan satupun pangan dan takjil mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borax, metanil yellow serta rhodamin B.
Selain melakukan pemeriksaan, Dinkes juga mengimbau pedagang untuk tidak menjajakan dagangan yang mengandung bahan berbahaya. Jika ditemukan, maka akan dilakukan penyitaan dan pelarangan untuk mengedarkan makanan tersebut.
Diketahui sidak pangan dan takjil ini serentak dilakukan di seluruh pasar tradisional yang tersebar di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Maros.
(don)