Edarkan Sabu dari Rumah, Pasutri Muda Ini Pasrah Ditangkap Polisi
Selasa, 20 Juni 2023 - 23:21 WIB
loading...
Pasutri muda di Musi Banyuasin ini hanya tertunduk malu usai ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Foto: Istimewa
A
A
A
MUSI BANYUASIN - Irwan (23) dan Sundari (28), pasangan suami istri (Pasutri) warga Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tak berkutik saat ditangkap Satres Narkoba Polres Muba.
Pasutri muda ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dari rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Heri mengatakan, bahwa pasutri tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu-sabu, dan didapati barang bukti enam paket sabu seberat 5,53 gram.
Baca juga: Viral! Ratusan PKL Menangis Histeris saat Lapaknya Dibongkar Satpol PP
"Penangkapan pasutri itu dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Talang Buluh," ujar AKP Heri, Selasa (20/6/2023).
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langsung ditindak lanjuti dengan penangkapan pasutri tersebut.
Pasutri muda ini kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dari rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Heri mengatakan, bahwa pasutri tersebut ditangkap lantaran menjadi pengedar sabu-sabu, dan didapati barang bukti enam paket sabu seberat 5,53 gram.
Baca juga: Viral! Ratusan PKL Menangis Histeris saat Lapaknya Dibongkar Satpol PP
"Penangkapan pasutri itu dilakukan setelah Satres Narkoba Polres Muba mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Talang Buluh," ujar AKP Heri, Selasa (20/6/2023).
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan langsung ditindak lanjuti dengan penangkapan pasutri tersebut.
Lihat Juga :