Polemik Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Bentuk Tim Investigasi, Bekerja Selama 7 Hari

Senin, 19 Juni 2023 - 17:46 WIB
loading...
Polemik Al-Zaytun, Ridwan Kamil: Bentuk Tim Investigasi, Bekerja Selama 7 Hari
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil membentuk tim investigasi untuk menuntaskan polemik Ponpes Al-Zaytun. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan membentuk tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) hingga elemen ormas Islam.

"MUI, ormas Islam, Kesbangpol sudah rapat kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/6/2023).



Kang Emil mengatakan, tim investigasi akan bekerja dengan prinsip berkeadilan dan tabayyun. Sehingga, tim yang bekerja selama tujuh hari tersebut bisa menemukan data dan fakta atas polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.



"Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran secara fiqih, syariat dan sebagainya hingga berpotensi adanya pelanggaran administrasi terhadap norma hukum, maka akan ada tindakan administratif dan hukum," terangnya.

Kang Emil menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Ponpes Al Zaytun terbukti melakukan pelanggaran atau tidak.

"Kami merespons keresahan masyarakat, dengan data yang lengkap, sehingga dibutuhkan kelengkapan data dan fakta," ungkapnya.



Kang Emil pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun untuk kooperatif. Sebab, berkaca dari pengalaman Ponpes Al-Zaytun sudah bebera kali sering menolak mereka yang mencoba untuk berdialog.

"Kami minta Al-Zaytun untuk kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarah, sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun dan berdialog," katanya.

Bagi Kang Emil, pihaknya harus bisa menyelamatkan ribuan siswa didik yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum.

"Yang terpenting dari kami, Pemprov harus menyelamatkan 5.000 siswa yang terindentifikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum, akan ada upaya yang terukur," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6130 seconds (0.1#10.140)