Sosialisasi UU Pesantren, Majelis Masyayikh Tekankan Perlindungan bagi Lulusan Ponpes

Minggu, 03 November 2024 - 06:37 WIB
loading...
Sosialisasi UU Pesantren,...
Majelis Masyayikh melakukan sosialisasi UU No.18 Tahun 2019 tentang pesantren di Pondok Pesantren Al Ihya ‘Ulumaddin Cilacap, Jawa Tengah. Foto/istimewa
A A A
CILACAP - Majelis Masyayikh menekankan pentingnya perlindungan dan kesetaraan bagi lulusan pondok pesantren (ponpes). Hal itu terungkap dalam sosialisasi Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang pesantren di Pondok Pesantren Al Ihya ‘Ulumaddin Cilacap, Jawa Tengah.

Acara yang dihadiri Ketua Yayasan Al Ihya Ulumaddin KH. Labul Umam, Anggota Majelis Masyayikh dan Pengasuh PP. Miftahul Huda Manonjaya KH. Abdul Aziz Affandy, dan Anggota Majelis Masyayikh dan Pengasuh PP Al Anwar 3 Sarang KH. Abdul Ghofur Maimoen ini bertujuan untuk menyampaikan upaya dalam membangun sistem penjaminan mutu pendidikan di lingkungan pesantren.

KH. Abdul Aziz Affandy menjelaskan kehadiran UU No. 18 Tahun 2019 merupakan langkah penting dalam memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bagi pesantren di Indonesia. Menurutnya, pesantren telah berperan sebagai pusat transmisi ilmu dan basis kebudayaan, yang memiliki peran signifikan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

"Dengan hadirnya UU ini, pesantren telah diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

KH. Abdul Aziz menekankan pentingnya kesetaraan bagi lulusan pesantren. Dengan diakuinya ijazah pesantren, lulusan pesantren akan mendapatkan hak yang sama dengan lulusan pendidikan formal lainnya. "Insyaallah, lulusan pesantren nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan mendapatkan pekerjaan yang layak," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rekomendasi
Apakah Strategi Panas...
Apakah Strategi Panas dan Dingin yang dilakukan Trump untuk Menekan Iran Bisa Sukses?
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Jet Tempur AS Diduga Jatuh di Iran pada Serangan ke-13
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved