Sosialisasi UU Pesantren, Majelis Masyayikh Tekankan Perlindungan bagi Lulusan Ponpes

Minggu, 03 November 2024 - 06:37 WIB
loading...
Sosialisasi UU Pesantren,...
Majelis Masyayikh melakukan sosialisasi UU No.18 Tahun 2019 tentang pesantren di Pondok Pesantren Al Ihya ‘Ulumaddin Cilacap, Jawa Tengah. Foto/istimewa
A A A
CILACAP - Majelis Masyayikh menekankan pentingnya perlindungan dan kesetaraan bagi lulusan pondok pesantren (ponpes). Hal itu terungkap dalam sosialisasi Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang pesantren di Pondok Pesantren Al Ihya ‘Ulumaddin Cilacap, Jawa Tengah.

Acara yang dihadiri Ketua Yayasan Al Ihya Ulumaddin KH. Labul Umam, Anggota Majelis Masyayikh dan Pengasuh PP. Miftahul Huda Manonjaya KH. Abdul Aziz Affandy, dan Anggota Majelis Masyayikh dan Pengasuh PP Al Anwar 3 Sarang KH. Abdul Ghofur Maimoen ini bertujuan untuk menyampaikan upaya dalam membangun sistem penjaminan mutu pendidikan di lingkungan pesantren.

KH. Abdul Aziz Affandy menjelaskan kehadiran UU No. 18 Tahun 2019 merupakan langkah penting dalam memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bagi pesantren di Indonesia. Menurutnya, pesantren telah berperan sebagai pusat transmisi ilmu dan basis kebudayaan, yang memiliki peran signifikan dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia hingga saat ini.

"Dengan hadirnya UU ini, pesantren telah diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).

KH. Abdul Aziz menekankan pentingnya kesetaraan bagi lulusan pesantren. Dengan diakuinya ijazah pesantren, lulusan pesantren akan mendapatkan hak yang sama dengan lulusan pendidikan formal lainnya. "Insyaallah, lulusan pesantren nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi dan mendapatkan pekerjaan yang layak," imbuhnya.

Majelis Masyayikh menegaskan mereka tetap menjaga kekhasan pesantren melalui metode afirmasi dan fasilitasi, bukan dengan cara penyeragaman. Dia menyatakan komitmen Majelis Masyayikh untuk tetap mempertahankan independensi pesantren dan tidak akan melakukan intervensi yang akan merugikan pesantren.

"Kami (Majelis Masyayikh) akan terus berfokus pada prinsip-prinsip ini untuk pengembangan pendidikan pesantren," tambahnya.

KH. Abdul Ghofur Maimoen, juga menyoroti tanggung jawab Majelis Masyayikh dalam memastikan penjaminan mutu pendidikan di pesantren. Menurutnya, dalam UU tersebut terdapat tiga fungsi utama pesantren: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, dengan fokus utama pada fungsi pendidikan.

"Kami, Majelis Masyayikh, ingin memastikan bahwa pendidikan di pesantren diakui dan didukung oleh negara," ujarnya.

Majelis Masyayikh menekankan ijazah dari seluruh pesantren tidak boleh ditolak karena sudah diakui oleh negara. "Jika ada lulusan pesantren yang mengalami penolakan saat melamar pekerjaan karena ijazahnya, mereka berhak untuk melaporkan masalah tersebut, dan negara berkewajiban memberikan perlindungan," jelas Gus Ghofur.

Dalam upaya penjaminan mutu pendidikan, Majelis Masyayikh juga berkolaborasi dengan Dewan Masyayikh yang memiliki pemahaman mendalam mengenai proses pendidikan di pesantren. Proses pendidikan di dalam pesantren, termasuk kurikulum dan metode pembelajaran, akan dirumuskan oleh Dewan Masyayikh dengan persetujuan Majelis Masyayikh.

“Secara UU dianggap sah, dengan minimal 3 anggota Dewan Masyayikh dan 1 pimpinan yang merupakan pengasuh pesantren tersebut. Sehingga penjaminan mutu pendidikan pesantren di sini akan berjalan sangat optimal karena benar-benar diambil atau dipupuk oleh orang-orang di dalam pesantren yang sangat mengenal kultur dan proses pendidikan di dalamnya,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran penting pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Dengan adanya pengakuan dan dukungan dari pemerintah, diharapkan pesantren dapat terus berkembang dan berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkop Kunjungi Ponpes...
Wamenkop Kunjungi Ponpes Buya Yahya Cirebon, Dukung Transformasi BMT Al-Bahjah
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih...
Sobat Aksi Ramadan Bersih-bersih Ponpes Roudlotul Muta'allimin di Demak
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
SMASIF SDGs Project...
SMASIF SDGs Project 2025, Ajak Santri Praktiklan Ilmu dari Sekolah dan Pesantren
Kronologi Penganiayaan...
Kronologi Penganiayaan Santri di Pesawaran Lampung, Nomor 3 Sangat Keterlaluan
Santri di Lampung Dianiaya...
Santri di Lampung Dianiaya Pengurus Ponpes, Tubuh Diikat lalu Dipukuli
Santri Asal Bali Koma...
Santri Asal Bali Koma usai Dikeroyok Enam Seniornya di Ponpes Abror Al-Robbaniyin
Gus Muhaimin Hadiri...
Gus Muhaimin Hadiri Malam Puncak 100 Tahun Ponpes Al-Falah Ploso, Kediri
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Gelar Ramp Check Pastikan Armada Mobil Tangki Siap Operasi
Dukung Perjuangan Timnas...
Dukung Perjuangan Timnas Indonesia U-17 Berjaya di Piala Asia 2025, Live di GTV!
Ojol Hanya Dapat Bonus...
Ojol Hanya Dapat Bonus Hari Raya Rp50 Ribu, Menaker: Perlu Klarifikasi
Berita Terkini
Jelang Lebaran, 173.854...
Jelang Lebaran, 173.854 Orang Mudik lewat Bandara Soekarno-Hatta
11 menit yang lalu
Jelang Lebaran, Harga...
Jelang Lebaran, Harga Bawang Putih Tembus Rp40.000-45.000 per Kilogram Lebih Mahal
20 menit yang lalu
5 Fakta Jurnalis Juwita...
5 Fakta Jurnalis Juwita yang Tewas dan Ditemukan di Tepi Jalan
33 menit yang lalu
Tinjau Pos Pengamanan...
Tinjau Pos Pengamanan di Jatim, Kemenko Polkam Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar
1 jam yang lalu
Momen Ribuan Pemudik...
Momen Ribuan Pemudik Salat Jumat Berjamaah di Pantura Cirebon
1 jam yang lalu
Pesan Mardiono ke Kader...
Pesan Mardiono ke Kader PPP saat Safari Ramadan di Jambi
1 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Efisiensi,...
Indonesia Efisiensi, Singapura Bagi-bagi Dolar dan Diskon Pajak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved