Menteri KKP Segel Gudang Ikan dan Lahan Reklamasi di Batam

Jum'at, 09 Juni 2023 - 00:06 WIB
loading...
Menteri KKP Segel Gudang...
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono bertindak tegas dengan menyegel gudang ikan import di Batam, karena menemukan ikan import beredar di pasaran, Kamis (8/6/2023). iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bertindak tegas dengan menyegel gudang ikan dan lahan reklamasi seluas 3.000 m2 di Batam Center, Kamis (8/6/2023).

Penyegelan itu dilakukan karena ikan impor jenis salem atau frozen pasific mackerel yang seharusnya diperuntukan untuk industri pemindangan, malah beredar di pasaran Kota Batam.

Untuk diketahui, sebanyak 20 ton lebih ikan salem import tersimpan dalam kotak di gudang ikan itu berasal dari cina, ikan beku salem ini harusnya beredar untuk industri pemindangan, namun bocor ke pasaran.

Baca juga: Waduh! Gara-gara Aksi Ini, Indonesia Kebobolan Rp60 Triliun per Tahun

Menteri KKP menegaskan, penyegelan yang dilakukan pihaknya itu sebagai bentuk pembinaan kepada importir ikan beku. “Sebanyak 20 ton ikan beku jenis salem yang disegel itu berasal dari China,” katanya.

Bocornya ikan jenis salem ini di pasaran Kota Batam menggangu penjualan ikan dalam negeri untuk jenis yang sama seperti ikan benggol dan ikan kembung, apalagi pihak perusahaan menjual ikan salam import ini dengan harga sangat murah.



Sanksi yang diberikan pada pihak PT D selaku importer, berupa peringatan. “Jika nantinya masih melakukan pelanggaran serupa, maka akan dicabut izinnya,” tegasnya.

PT D merupakan cabang dari perusahaan yang berinduk di Jakarta dengan kuota impor ikan salam sebanyak 400 ton.

Selain menyegel gudan penyimpanan ikan beku import, di hari yang sama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menyegel lahan reklamasi seluas 3.000 m2 di kawasan Teluk Tering, Batam Center.

Menteri KKP Segel Gudang Ikan dan Lahan Reklamasi di Batam


Baca juga: KKP Hentikan Proyek Reklamasi Tambang Nikel di Morowali

Lahan reklamasi tidak memenuhi perizinan dasar persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut, PKKPRL serta tidak memiliki izin reklamasi yang telah ditentukan.

Menurut Trenggono, dalam melakukan reklamasi, harus ada kajian terlebih dahulu agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.

“Kegiatan proyek reklamasi ilegal akan dilakukan penelitian terlebih dahulu sebelum dimulai aktivitasnya, hal ini untuk meminimalisir terjadinya kegiatan reklamasi tanpa izin,” bebernya.

Selain penyegelan gudang ikan import dan reklamasi, Menteri KKP RI ini juga meninjau penanganan wilayah pesisir Tanjung Bemban yang diduga terindikasi tercemar akibat limbah hitam.

Menteri KKP juga memfasilitasi peralihan perizinan terhadap 4 kapal ikan izin daerah yang beroperasi di atas 12 mil laut yang saat ini diamankan PSDKP Batam.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Risiko Geopolitik...
Antisipasi Risiko Geopolitik Global, BUMD Jakarta Percepat Impor 7.500 Sapi
Bea Cukai Jakarta Segel...
Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit
Menteri KKP: 3 Pegawainya...
Menteri KKP: 3 Pegawainya yang Ikut Pesawat ATR Sedang Jalankan Misi Pengawasan Kelautan
Menteri KKP Sebut Pegawainya...
Menteri KKP Sebut Pegawainya Ikut Penerbangan Pesawat ATR yang Hilang Kontak di Maros
Setahun Pembongkaran...
Setahun Pembongkaran Pagar Laut, KNPI: Reklamasi Pesisir Tangerang Harus Dihentikan
Menhut Segel 4 Lokasi...
Menhut Segel 4 Lokasi Penyebab Banjir di Sumatera Utara
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Tahu-Tempe dan Impor...
Tahu-Tempe dan Impor Kedelai yang Mematikan
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Rekomendasi
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Finlandia Izinkan Wilayahnya...
Finlandia Izinkan Wilayahnya Jadi Lokasi Pengerahan Senjata Nuklir NATO, Rusia Terancam
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved