4 Panti Pijat di Bandung Disegel Gegara Kepergok Jadi Tempat Praktik Indehoy
Rabu, 26 Juni 2024 - 13:06 WIB
loading...
Satpol PP Kota Bandung menyegel empat panti pijat karena kedapatan melakukan praktik asusila. Foto/Humas Pemkot Bandung
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak empat panti pijat di Kota Bandung disegel lantaran kedapatan melakukan praktik asusila. Hal itu didapat melalui operasi yang digelar Satpol PP Kota Bandung di Kecamatan Bojongloa Kaler pada 25-26 Juni 2024.
Adapun keempat panti pijat itu di antaranya Miami Traditional Massage 1 (Jalan Peta), Miami Traditional Massage 2 (Jalan Peta), Exotic Healthy Massage (Jalan Jamika), dan Smile Reflexy (Jalan terusan Paasirkoja).
“Argumen mereka, itu merupakan bagian dari pijat. Namun, dalam regulasi itu merupakan sebuah asusila, pelanggaran peraturan daerah,” ucap Ketua Tim Penyidik, Henry Kusuma, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Ini Sosok ASN Cantik Asal Jabar Dalam Video Mesum Mirip Sekda Tapanuli Utara
Bukan hanya itu, sebuah toko minuman keras juga diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Adapun keempat panti pijat itu di antaranya Miami Traditional Massage 1 (Jalan Peta), Miami Traditional Massage 2 (Jalan Peta), Exotic Healthy Massage (Jalan Jamika), dan Smile Reflexy (Jalan terusan Paasirkoja).
“Argumen mereka, itu merupakan bagian dari pijat. Namun, dalam regulasi itu merupakan sebuah asusila, pelanggaran peraturan daerah,” ucap Ketua Tim Penyidik, Henry Kusuma, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Ini Sosok ASN Cantik Asal Jabar Dalam Video Mesum Mirip Sekda Tapanuli Utara
Bukan hanya itu, sebuah toko minuman keras juga diduga melanggar Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Lihat Juga :