Pemerintah Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Sektor Energi pada 2030 Sebesar 358 Juta Ton C02
Rabu, 31 Mei 2023 - 22:49 WIB
loading...
Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor energi sebesar 358 juta ton C02 pada tahun 2030. Target ini menjadi tantangan di bidang ketenagalistrikan. Foto ist
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor energi sebesar 358 juta ton C02 pada tahun 2030. Target ini menjadi tantangan di bidang ketenagalistrikan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal ( Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Ir. Jisman P. Hutajulu pada acara silaturahmi Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dan ‘Grand Launching Hari Listrik Nasional ke-78-Enlit Asia 2023’ pada 29 Mei 2023.
Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia masih menggunakan 67 persen kebutuhan pembangkit listrik dari batubara untuk memenuhi sekitar 83 Giga watt secara nasional. "Jadi tantangan di bidang ketenagalistrikan sangat besar," ujar Jisman. Baca juga: Stafsus Presiden Minta Pemangku Kepentingan Percepat Penurunan Gas Rumah Kaca
Untuk mencapai target itu, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang No.16 tahun mengenai Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
"Selain itu agenda transisi energi bersih berkelanjutan menuju net zero emission juga menjadi salah satu dari egenda presidensi G20 Indonesia tahun 2022," urainya.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal ( Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Ir. Jisman P. Hutajulu pada acara silaturahmi Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) dan ‘Grand Launching Hari Listrik Nasional ke-78-Enlit Asia 2023’ pada 29 Mei 2023.
Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia masih menggunakan 67 persen kebutuhan pembangkit listrik dari batubara untuk memenuhi sekitar 83 Giga watt secara nasional. "Jadi tantangan di bidang ketenagalistrikan sangat besar," ujar Jisman. Baca juga: Stafsus Presiden Minta Pemangku Kepentingan Percepat Penurunan Gas Rumah Kaca
Untuk mencapai target itu, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang No.16 tahun mengenai Persetujuan Paris Atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim.
"Selain itu agenda transisi energi bersih berkelanjutan menuju net zero emission juga menjadi salah satu dari egenda presidensi G20 Indonesia tahun 2022," urainya.
Lihat Juga :