Janjikan Proyek Fiktif, Oknum ASN di DPRD Cianjur Ditangkap Polisi
Selasa, 30 Mei 2023 - 18:05 WIB
loading...
Polres Cianjur saat menghadirkan oknum ASN di sekretariat DPRD Cianjur yang menjanjikan proyek fiktif. Foto: MPI/Ricky Susan
A
A
A
CIANJUR - Polres Cianjur berhasil menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Cianjur yang diduga telah melakukan penipuan proyek.
DS (54) seorang ASN yang menjabat sebagai Kasubag di Setwan di DPRD Kabupaten Cianjur menjanjikan kepada salah seorang pengusaha akan mendapatkan proyek pengadaan Videotron sebesar Rp 240 juta di kantor DPRD Cianjur.
Baca juga: Oknum ASN Setwan Cianjur Ditangkap Polisi, Tipu Para Pelamar Rekrutmen Pegawai
"Tersangka DS menawarkan proyek pengadaan Videotron kepada korban. Tersangka kemudian meminta uang dana talangan. Ternyata proyek yang dijanjikan tersangka itu fiktif tidak ada pengadaan Videotron di lingkungan kantor DPRD," ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan kepada awak media saat menggelar konfrensi pers di halaman Mako Polres Cianjur, Selasa (30/5/2023).
DS (54) seorang ASN yang menjabat sebagai Kasubag di Setwan di DPRD Kabupaten Cianjur menjanjikan kepada salah seorang pengusaha akan mendapatkan proyek pengadaan Videotron sebesar Rp 240 juta di kantor DPRD Cianjur.
Baca juga: Oknum ASN Setwan Cianjur Ditangkap Polisi, Tipu Para Pelamar Rekrutmen Pegawai
"Tersangka DS menawarkan proyek pengadaan Videotron kepada korban. Tersangka kemudian meminta uang dana talangan. Ternyata proyek yang dijanjikan tersangka itu fiktif tidak ada pengadaan Videotron di lingkungan kantor DPRD," ungkap Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan kepada awak media saat menggelar konfrensi pers di halaman Mako Polres Cianjur, Selasa (30/5/2023).
Lihat Juga :