Diduga Pungli, Oknum PNS di Lampung Utara Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Maret 2023 - 19:43 WIB
loading...
Diduga Pungli, Oknum...
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Rendi Oktama. Foto: iNewsTV/Jimi Irawan
A A A
LAMPUNG UTARA - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lampung Utara berinisial KO (42) alias Buyung diduga lakukan pungutan liar (pungli) diamankan Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (28/3/2023).

Oknum PNS itu diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara itu bekerja di lingkup Pemkab Lampung Utara.

Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut. Dia mengatakan, saat ini KO sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lampung Utara.



Eko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar angkutan barang.

Ketiganya diamankan berdasarkan laporan warga yang resah adanya warga yang sering meminta supir mobil sejumlah uang. “Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti,” katanya.



Kemudian oleh anggota dikembangkan berdasarkan tiga orang yang lebih dahulu ditangkap.

Ketiga orang yang diamankan bernama Anton (39) warga Desa Bumi Mandiri Abung Barat, Lampung Utara. Kemudian Eliyus (37) warga Desa Lepang Besar, Abung Barat, Lampung Utara. Selanjutnya Herman (38) warga Desa Sukadamai, Abung Barat, Lampung Utara.



Atas dasar pengakuan tersebut pihaknya kemudian memanggil Ko untuk dimintai keterangan. “Ko ini sebagai otak pungli,” katanya

Pihaknya langsung melakukan gelar perkara atas tindakan dugaan pungli tersebut. Selanjutnya, hasil gelar perkara, pihaknya menetapkan Ko sebagai tersangka dugaan pungli.

KO sendiri akan dijerat pasal 368 KUH pidana yang ancaman hukumannya selama 9 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Musisi Fariz...
Penampakan Musisi Fariz RM Ditangkap Karena Narkoba
Kronologi Bullying Empat...
Kronologi Bullying Empat Remaja Perempuan di Malang yang Bikin Heboh
Sebulan Menjabat, Kapolres...
Sebulan Menjabat, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki Tangkap 26 Pelaku Kejahatan
Tukang Parkir di Masjid...
Tukang Parkir di Masjid Al-Jabbar Bandung Bikin Resah, Getok Tarif Rp10.000
Edarkan Kosmetik Mengandung...
Edarkan Kosmetik Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Makassar Ditahan
Pegawai KSOP Bakauheni...
Pegawai KSOP Bakauheni yang Todongkan Senpi ke Petugas Parkir ASDP di Lampung Ditangkap
Capaian Kinerja Kantor...
Capaian Kinerja Kantor Imigrasi Kotabumi Lampung selama 2024 Lebihi Target
Main Judi di Warung,...
Main Judi di Warung, Anggota DPRD Dharmasraya Sumbar Ditangkap
Polisi Tepis Kabar Warga...
Polisi Tepis Kabar Warga Deliserdang Tewas di Tahanan tapi Akui Ada Kekerasan saat Penangkapan
Rekomendasi
9.000 Warga Suriah Berlindung...
9.000 Warga Suriah Berlindung dari Kekerasan Sektarian di Pangkalan Udara Rusia
PLN IP Targetkan Penambahan...
PLN IP Targetkan Penambahan Daya Listrik 2.000 MW di 2025
Ifan Seventeen Buka...
Ifan Seventeen Buka Suara usai Penunjukannya sebagai Dirut PT PFN Dipertanyakan
Berita Terkini
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
1 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
1 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
1 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
2 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
2 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
2 jam yang lalu
Infografis
Kapal Selam Nuklir AS...
Kapal Selam Nuklir AS Muncul di Korea Selatan, Korea Utara Marah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved