Diduga Pungli, Oknum PNS di Lampung Utara Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Maret 2023 - 19:43 WIB
loading...
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Rendi Oktama. Foto: iNewsTV/Jimi Irawan
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lampung Utara berinisial KO (42) alias Buyung diduga lakukan pungutan liar (pungli) diamankan Satuan Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (28/3/2023).
Oknum PNS itu diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara itu bekerja di lingkup Pemkab Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut. Dia mengatakan, saat ini KO sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lampung Utara.
Baca juga: Terbukti Edarkan Narkoba, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara
Eko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar angkutan barang.
Oknum PNS itu diketahui merupakan warga Kotabumi, Lampung Utara itu bekerja di lingkup Pemkab Lampung Utara.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Eko Rendi Oktama membenarkan penangkapan oknum PNS tersebut. Dia mengatakan, saat ini KO sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lampung Utara.
Baca juga: Terbukti Edarkan Narkoba, Oknum PNS Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara
Eko mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan pengembangan tiga orang masyarakat yang melakukan pungutan liar angkutan barang.
Lihat Juga :