Oknum ASN Setwan Cianjur Ditangkap Polisi, Tipu Para Pelamar Rekrutmen Pegawai
loading...
A
A
A
CIANJUR - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Cianjur ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Cianjur Kota.
Diduga, ASN yang diketahui berinisial DS tersebut terlibat kasus penipuan rekrutment pegawai.
Berdasarkan informasi, diduga DS mengiming-imingi korban bisa lolos jadi ASN dengan syarat terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang dengan kisaran puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faizal menyebutkan, penangkapan terhadap oknum ASN di lingkungan Sekretariat DPRD itu didasari laporan dari korban. Korban melaporkan adanya dugaan penipuan rekrutmen pegawai dengan kerugian materil mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Korbannya cukup banyak. Nilai kerugiannya masih kita periksa. Selain laporan polisi di Polsek Kota, ada juga laporan ke Polres Cianjur," ucap Faizal.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha membenarkan jika anak buahnya berinisial DS ditangkap polisi.
"Iya benar, DS ditangkap polisi. Saat ini masih menjalani pemeriksan di Mapolsek Cianjur Kota," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha, Kamis (4/5/2023).
Kata Pratama, DS dikabarkan terlibat kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai. Bahkan, katanya, sejak beberapa bulan terakhir DS diketahui mangkir dari pekerjaannya.
"DS ditangkap di wilayah Cianjur kota. Kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Sejak awal kita sudah melakukan upaya dengan memanggil yang bersangkutan karena sudah beberapa bulan tidak masuk kerja," ujarnya.
Pratama mengaku sudah melaporkan perihal tersebut ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cianjur.
Diduga, ASN yang diketahui berinisial DS tersebut terlibat kasus penipuan rekrutment pegawai.
Berdasarkan informasi, diduga DS mengiming-imingi korban bisa lolos jadi ASN dengan syarat terlebih dahulu menyerahkan sejumlah uang dengan kisaran puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Cianjur Kota, Kompol Faizal menyebutkan, penangkapan terhadap oknum ASN di lingkungan Sekretariat DPRD itu didasari laporan dari korban. Korban melaporkan adanya dugaan penipuan rekrutmen pegawai dengan kerugian materil mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Korbannya cukup banyak. Nilai kerugiannya masih kita periksa. Selain laporan polisi di Polsek Kota, ada juga laporan ke Polres Cianjur," ucap Faizal.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha membenarkan jika anak buahnya berinisial DS ditangkap polisi.
"Iya benar, DS ditangkap polisi. Saat ini masih menjalani pemeriksan di Mapolsek Cianjur Kota," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Cianjur, Pratama Nugraha, Kamis (4/5/2023).
Baca Juga
Kata Pratama, DS dikabarkan terlibat kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai. Bahkan, katanya, sejak beberapa bulan terakhir DS diketahui mangkir dari pekerjaannya.
"DS ditangkap di wilayah Cianjur kota. Kita serahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian. Sejak awal kita sudah melakukan upaya dengan memanggil yang bersangkutan karena sudah beberapa bulan tidak masuk kerja," ujarnya.
Pratama mengaku sudah melaporkan perihal tersebut ke Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cianjur.
(nic)