Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat, Polresta Sidoarjo Kembali Berlakukan Tilang Manual
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Tingginya tingkat pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor membuat polisi lalu lintas (Polantas) di Sidoarjo memberlakukan tilang manual.
Penerapan tilang manual salah satunya dengan razia di bundaran Taman Pinang Sidoarjo sejak Sabtu (20/05/2023) hingga Minggu pagi (21/05/2023).
Polisi berhasil menindak 75 pelanggar dengan berbagai pelanggaran saat berkendara di jalan raya. Mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua.
Tidak sedikit kendaraan terpaksa diamankan dan ditahan karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan perlengkapan kendaraan sesuai aturan lalu lintas yang ada.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Unesa Deklarasi sebagai Penggerak Perabadan Indonesia
Banyak pengendara yang kelabakan melihat polisi razia. Mereka menghindari razia dengan putar balik dan melawan arus lalu lintas di jalan raya.
Ada juga seorang pengendara yang menangis kena tilang. “Saya bingung Pak, nggak bisa hubungi orang tua karena saya gak bawa handphone dan kendaraan saya mau ditahan polisi. Biasanya polisi gak nyegat seperti ini, tapi sekarang nyegat dan nindak, jadi saya bingung dan kaget,” ujar Edo, pengendara motor dari Perumahan Taman Tiara Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, tilang manual kembali diberlakukankar karena tingkat pelanggaran lalu lintas meningkat. Karena tidak terekam kamera ETLE, akhirnya sistem penindakan melalui tilang manual kembali diberlakukan.
“Dengan kembali diberlakukannya sistem penindakan tilang manual diharapkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Sidoarjo bisa lebih taat lagi dalam berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya,” tegas Kusumo.
Penerapan tilang manual salah satunya dengan razia di bundaran Taman Pinang Sidoarjo sejak Sabtu (20/05/2023) hingga Minggu pagi (21/05/2023).
Polisi berhasil menindak 75 pelanggar dengan berbagai pelanggaran saat berkendara di jalan raya. Mayoritas pelanggaran kendaraan roda dua.
Tidak sedikit kendaraan terpaksa diamankan dan ditahan karena tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan perlengkapan kendaraan sesuai aturan lalu lintas yang ada.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Mahasiswa Unesa Deklarasi sebagai Penggerak Perabadan Indonesia
Banyak pengendara yang kelabakan melihat polisi razia. Mereka menghindari razia dengan putar balik dan melawan arus lalu lintas di jalan raya.
Ada juga seorang pengendara yang menangis kena tilang. “Saya bingung Pak, nggak bisa hubungi orang tua karena saya gak bawa handphone dan kendaraan saya mau ditahan polisi. Biasanya polisi gak nyegat seperti ini, tapi sekarang nyegat dan nindak, jadi saya bingung dan kaget,” ujar Edo, pengendara motor dari Perumahan Taman Tiara Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, tilang manual kembali diberlakukankar karena tingkat pelanggaran lalu lintas meningkat. Karena tidak terekam kamera ETLE, akhirnya sistem penindakan melalui tilang manual kembali diberlakukan.
“Dengan kembali diberlakukannya sistem penindakan tilang manual diharapkan masyarakat pengendara kendaraan bermotor di Sidoarjo bisa lebih taat lagi dalam berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya,” tegas Kusumo.
(msd)