Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Kendaraan di Semarang Jalani Ramp Check Jelang Libur Waisak

Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:40 WIB
loading...
Antisipasi Kecelakaan,...
Petugas gabungan melakukan ramcek kendaraan umum di terminal bayangan Sukun, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Semarang, Sabtu (18/5/2024). Foto/Eka Setiawan/MPI
A A A
SEMARANG - Puluhan kendaraan, mulai dari bus umum, bus pariwisata, hingga travel, di Semarang menjalani ramp check (pemeriksaan mendadak) pada Sabtu (18/5/2024) di Terminal Bayangan Sukun, Jalan Perintis Kemerdekaan. Ramp check ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polrestabes Semarang, Dinas Perhubungan Kota Semarang, dan Jasa Raharja.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas, terutama menjelang libur panjang Waisak yang diprediksi akan banyak masyarakat yang menggunakan moda transportasi umum untuk berlibur.

Petugas memeriksa surat-surat kendaraan, kondisi ban, rem, lampu, dan kesehatan pengemudi dan awak bus. Pemeriksaan urine juga dilakukan untuk memastikan pengemudi bebas dari narkoba dan obat berbahaya.

"Kita laksanakan ramcek kendaraan, termasuk cek kesehatan pengemudi, ini kami laksanakan karena banyak kejadian belakangan, bus pariwisata di Subang yang lakalantas, ada juga viral bus umum ugal-ugalan di jalan," kata Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yunaldi.



Hasil ramp check menunjukkan bahwa beberapa pengemudi memiliki tekanan darah tinggi dan beberapa kendaraan tidak lulus uji kelayakan. Petugas memberikan vitamin kepada pengemudi dan mengingatkan mereka untuk tidak mengemudi dalam kondisi lelah.

Kasatlantas juga meminta penumpang untuk berani mengingatkan pengemudi jika berkendara tidak tertib lalu lintas. Pengusaha bus juga diimbau untuk tidak menggunakan sparepart yang tidak standar dan berhati-hati dalam memilih ban.

"Kami selalu ingatkan termasuk pengusahanya, jangan pakai sparepart yang tidak standar, ban vulkanisir, jangan cari yang asal murah, tapi yang standar berkeselamatan," ungkap Yunaldi.

Kegiatan ramp check ini dilakukan serentak se-Jawa Tengah atas perintah Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo menambahkan bahwa uji berkala alias uji KIR dilakukan tiap 6 bulan sekali untuk mengetahui kelayakan teknis kendaraan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2257 seconds (0.1#10.140)