Miris! 3 Remaja di Pematangsiantar Terlibat Sindikat Peredaran Ganja
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Polres Pematangsiantar membongkar sindikat peredaran ganja yang melibatkan tiga remaja. Mirisnya, seorang remaja diduga bertindak sebagai bandar, sedangkan dua lainnya menjadi pengedar.
Ketiga remaja tersebut sduah diringkus Satuan Reserse Narkotika, Jumat (19/5/2023). Penangkapan dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) AKP Rudi Panjaitan.
Penangkapan ketiganya berawal dari penangkapa seorang remaja yang sedang melintas di pinggir Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat.
Saat didatangai polisi remaja tersebut membuang bungkusan yang diduga berisi daun ganja kering. Dari pemeriksaan polisi, bungkusan yang dibuang berisi ganja dan satu paket lagi dipegang remaja itu dengan total berat ketiga paketnya sebanyak 11,82 gram.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap dua remaja lainnya yang berperan sebagai pemasok dan bandar ganja.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang dikonfirmasi mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Fernando mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ketiganya remaja atau sudah dewasa. Namun dari pendataan sementara memang di antaranya ada yang masih berusia di bawah umur atau belum 18 tahun.
"Masih diperiksa dan memang ada anak di bawah umur yang terlibat dalam pengungkapan kasus peredaran ganja di kecamatan Siantar Barat," sebut Fernando.
Ketiga remaja tersebut sduah diringkus Satuan Reserse Narkotika, Jumat (19/5/2023). Penangkapan dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) AKP Rudi Panjaitan.
Penangkapan ketiganya berawal dari penangkapa seorang remaja yang sedang melintas di pinggir Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat.
Saat didatangai polisi remaja tersebut membuang bungkusan yang diduga berisi daun ganja kering. Dari pemeriksaan polisi, bungkusan yang dibuang berisi ganja dan satu paket lagi dipegang remaja itu dengan total berat ketiga paketnya sebanyak 11,82 gram.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap dua remaja lainnya yang berperan sebagai pemasok dan bandar ganja.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando yang dikonfirmasi mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.
Fernando mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan apakah ketiganya remaja atau sudah dewasa. Namun dari pendataan sementara memang di antaranya ada yang masih berusia di bawah umur atau belum 18 tahun.
"Masih diperiksa dan memang ada anak di bawah umur yang terlibat dalam pengungkapan kasus peredaran ganja di kecamatan Siantar Barat," sebut Fernando.
(don)