Sadis! Hanya Gara-gara Pagar, Kakak Beradik Tewas Dibantai Tetangganya
loading...
A
A
A
KOLAKA - Nasir alias Dg Tantu (54) dan Aso (35) warga Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka , Sulawesi Tenggara tega membantai dua kakak beradik yang merupakan tetangganya sendiri, Rabu (22/7/2020) sekitar pukul 17.15 Wita. Kedua korban tewas yaitu Haking dan adik kandungnya Sidung.
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa melalui Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengatakan, adapun motif sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku karena merasa kesal terhadap perilaku kedua korban. Dimana lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel. Kedua korban dan pelaku tinggal hanya berjarak 50 meter. (Baca: Ombudsman Minta Bupati Ogan Ilir Batalkan Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan)
Sehingga, kata dia, saat melihat korban Sidung di lapangan sepak bola Desa Ladahai, terduga pelaku yang hendak ke masjid dengan membawa sajam jenis badik langsung menikamnya sebanyak tiga kali. Korban tewas kehabisan darah akibat luka tikam yang mengenai dadanya. (Bisa diklik: Kasus Positif COVID-19 di DIY Tambah 21 Orang, 10 Warga Gunungkidul)
Tidak berselang lama, kata Bripka Riswandi, kakak kandung korban yang bernama Haking datang dengan membawa sebilah parang kemudian mendatangi pelaku. Haking melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mampan. Akhirnya parang milik Haking jatuh dan terduga pelaku mengambil parang korban kemudian langsung menggorok leher Haking hingga hampir putus.
"Saat itu pula terduga pelaku Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban, kemudian korban meninggal dunia di TKP," tandasnya.
Kedua pelaku berhasil diamankan pihak Polres Kolaka tak lama setelah kejadian. Kasusnya masih ditangani Satuan Reskrim Polres Kolaka.
Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustofa melalui Paur Humas Polres Kolaka Bripka Riswandi mengatakan, adapun motif sehingga terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh terduga pelaku karena merasa kesal terhadap perilaku kedua korban. Dimana lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel. Kedua korban dan pelaku tinggal hanya berjarak 50 meter. (Baca: Ombudsman Minta Bupati Ogan Ilir Batalkan Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan)
Sehingga, kata dia, saat melihat korban Sidung di lapangan sepak bola Desa Ladahai, terduga pelaku yang hendak ke masjid dengan membawa sajam jenis badik langsung menikamnya sebanyak tiga kali. Korban tewas kehabisan darah akibat luka tikam yang mengenai dadanya. (Bisa diklik: Kasus Positif COVID-19 di DIY Tambah 21 Orang, 10 Warga Gunungkidul)
Tidak berselang lama, kata Bripka Riswandi, kakak kandung korban yang bernama Haking datang dengan membawa sebilah parang kemudian mendatangi pelaku. Haking melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mampan. Akhirnya parang milik Haking jatuh dan terduga pelaku mengambil parang korban kemudian langsung menggorok leher Haking hingga hampir putus.
"Saat itu pula terduga pelaku Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban, kemudian korban meninggal dunia di TKP," tandasnya.
Kedua pelaku berhasil diamankan pihak Polres Kolaka tak lama setelah kejadian. Kasusnya masih ditangani Satuan Reskrim Polres Kolaka.
(sms)