Ombudsman Minta Bupati Ogan Ilir Batalkan Pemecatan 109 Tenaga Kesehatan

Rabu, 22 Juli 2020 - 20:39 WIB
loading...
Ombudsman Minta Bupati...
Ombudsman Sumatera Selatan meminta Bupati Ogan Ilir membatalkan dan mencabut Surat Keputusan tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer RSUD Ogan Ilir tanggal 20 Mei 2020. Foto Ombudsman
A A A
INDRALAYA - Ombudsman Sumatera Selatan menyerahkan Laporan Hasil Akhir Penanganan (LHAP) dugaan maladministrasi Bupati Ogan Ilir terkait pemberhentian tidak dengan hormat 109 Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Ogan Ilir , Rabu (20/7/2020).

Menurut Kepala Ombudsman Sumsel , M Adrian Agustiansyah, hasil akhir tersebut didapat setelah pihaknya lebih kurang 2 bulan melakukan pemeriksaan. Dan berdasarkan pemeriksaan disimpulkan bahwa terjadi tindakan maladministrasi oleh Bupati Ogan Ilir dan Direktur RSUD Ogan Ilir. (Bisa diklik: Tuntut Kejelasan Insentif , 109 Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat)

"Bahwa dalam Nomor SK yang terbit oleh Bupati Ogan Ilir No: 191/KEP/RSUD/2020 tanggal 20 Mei 2020, terdapat nomor yang telah terbit dahulu yaitu nomor Tim Sentra Hak Kekayaan Intelektual Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Ogan Ilir tanggal dengan No: 191/Kep/Balitbangda/2020 tanggal 06 Februari 2020," kata Adrian kepada SINDOnews.

Selain itu, dari hasil penyelidikan berdasarkan perhitungan, 109 Nakes yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut tidak ada yang tidak masuk selama 5 hari berturut-turut. (Baca: Relawan Antre Ikut Uji Klinis Vaksin COVID-19, FK Unpad Tunggu Izin Komite Etik)

"Karena para nakes selama 15 Mei 2020 hingga 20 Mei 2020 dalam jadwal yang telah ditentukan diantara tanggal tersebut ada 1 atau 2 hari waktu libur atau tidak bekerja yang merupakan hak dari tenaga kesehatan maupun non kesehatan selama bekerja di RSUD Ogan Ilir," timpal Adrian.

Maka, berdasarkan temuan yang didapat, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan memberikan tindakan korektif sebagai upaya perbaikan supaya Bupati Ogan Ilir membatalkan dan mencabut Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir tentang Pemberhentian dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir tanggal 20 Mei 2020.

"Bupati Ogan Ilir serta Direktur RSUD Ogan Ilir agar dapat mengembalikan hak dan kedudukan 109 Nakes di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir maupun di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir," imbuh Adrian lagi.

Masih dikatakan Adrian, dalam LHAP yang diserahkan tersebut, Bupati Ogan Ilir juga harus melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD Ogan Ilir termasuk kedudukan Direktur RSUD Ogan Ilir sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan RSUD Ogan Ilir.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Posko DVI Dibuka di...
Posko DVI Dibuka di RSUD Lubuk Linggau untuk Identifikasi Korban Bus ALS vs Truk Tangki
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
RSUD Aceh Tamiang Sudah...
RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi usai Bencana
Penampakan RSUD Aceh...
Penampakan RSUD Aceh Tamiang Rusak Parah Diterjang Banjir Dahsyat
Usai Dipecat dari Polri,...
Usai Dipecat dari Polri, Kompol Cosmas Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Affan Kurniawan
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Rekomendasi
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Tesla Cybercab, Mobil...
Tesla Cybercab, Mobil Listrik Tanpa Setir Mulai Mengaspal
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved