Gubernur Bali Sebut Ramuan Arak Bali Manjur Sembuhkan COVID-19
loading...
A
A
A
DENPASAR - Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan telah menemukan ramuan berbahan dasar arak Bali yang manjur mengobati orang yang terjangkit COVID-19 . Sudah ada 15 pasien yang sembuh dan dipulangkan.
Ramuan tradisional itu diberikan kepada pasien positif COVID-19 yang masuk kategori tanpa gejala. "Efektif sekali. Dua hari positif kemudian dilakukan treatment ini pada hari ketiga negatif. Sembuh kita pulangkan," kata Koster di Denpasar, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Bawa Pulang Jenazah Diduga COVID-19 di Blitar, Ditarik Biaya Rp8 Juta)
Koster menjelaskan, ramuan itu dihasilkan oleh tim peneliti yang dia tugaskan. Bahan dasarnya adalah arak Bali yang diekstrak dengan daun jeruk limo dan minyak kayu putih. (Baca juga: Kakek di Sambas Cabuli 3 Bocah Perempuan di Kandang Ayam)
Setelah jadi, ramuan itu dimasukkan ke dalam sebuah alat sehingga berubah menjadi uap kemudian dihirup. Pada tahap awal, uji coba dilakukan keapda 19 pasien positif di tempat karantina. Hasilnya, sebanyak 15 pasien dinyatakan sembuh setelah dua hari mengkonsumsi ramuan itu.
Menurur Koster, sudah ada 200 pasien positif tanpa gejala yang menjalani terapi dengan ramuan ini. "Hasilnya, hampir 80 persen sembuh dengan ramuan ini," ungkapnya. (Baca juga: Seorang Warga India Bekerja di Siak Riau Positif COVID-19)
Koster menambahkan akan mengembangkan ramuan ini untuk pasien positif COVID-19 di Bali. "Kita juga akan segera mematenkan ini agar bisa menjadi industri baru berbasis kearifan lokal," ujarnya.
Hingga Rabu (22/7/2020), jumlah kasus positif COVID-19 di Bali sebanyak 2.934 orang menyusul adanya penambahan 78 kasus positif baru. Untuk kasus sembuh ada penambahan 68 orang sehingga jumlah akumulatifnya menjadi 2.178 orang. Sedangkan jumlah akumulatif kasus meninggal sebanyak 46 orang.
Ramuan tradisional itu diberikan kepada pasien positif COVID-19 yang masuk kategori tanpa gejala. "Efektif sekali. Dua hari positif kemudian dilakukan treatment ini pada hari ketiga negatif. Sembuh kita pulangkan," kata Koster di Denpasar, Rabu (22/7/2020). (Baca juga: Bawa Pulang Jenazah Diduga COVID-19 di Blitar, Ditarik Biaya Rp8 Juta)
Koster menjelaskan, ramuan itu dihasilkan oleh tim peneliti yang dia tugaskan. Bahan dasarnya adalah arak Bali yang diekstrak dengan daun jeruk limo dan minyak kayu putih. (Baca juga: Kakek di Sambas Cabuli 3 Bocah Perempuan di Kandang Ayam)
Setelah jadi, ramuan itu dimasukkan ke dalam sebuah alat sehingga berubah menjadi uap kemudian dihirup. Pada tahap awal, uji coba dilakukan keapda 19 pasien positif di tempat karantina. Hasilnya, sebanyak 15 pasien dinyatakan sembuh setelah dua hari mengkonsumsi ramuan itu.
Menurur Koster, sudah ada 200 pasien positif tanpa gejala yang menjalani terapi dengan ramuan ini. "Hasilnya, hampir 80 persen sembuh dengan ramuan ini," ungkapnya. (Baca juga: Seorang Warga India Bekerja di Siak Riau Positif COVID-19)
Koster menambahkan akan mengembangkan ramuan ini untuk pasien positif COVID-19 di Bali. "Kita juga akan segera mematenkan ini agar bisa menjadi industri baru berbasis kearifan lokal," ujarnya.
Hingga Rabu (22/7/2020), jumlah kasus positif COVID-19 di Bali sebanyak 2.934 orang menyusul adanya penambahan 78 kasus positif baru. Untuk kasus sembuh ada penambahan 68 orang sehingga jumlah akumulatifnya menjadi 2.178 orang. Sedangkan jumlah akumulatif kasus meninggal sebanyak 46 orang.
(shf)