Tak Terima Ditegur, Pengemudi Minibus Keroyok Sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak
loading...
A
A
A
SURABAYA - Seorang petugas keamanan atau sekuriti Pelabuhan Tanjung Perak menjadi korban pemukulan oleh pengantar penumpang.
Pemukulan diduga lantaran pelaku tak terima diperingatkan petugas karena membahayakan penumpang lain saat menerobos gate dan melawan jalur saat akan memasuki area pelabuhan.
“Akibatnya pemukulan yang dilakukan pelaku, petugas keamanan mengalami luka cukup parah di bagian wajah,” kata Deputi Humas dan Umum PT Pelindo III Regional Jawa Timur (Jatim), Rendy Fendy, Senin (7/5/2023).
Dia mengungkapkan, kejadian bermula saat petugas keamanan pelabuhan melakukan pengaturan lalu lintas di area pelabuhan. Saat itu, petugas mendapati kendaraan minibus warna putih dengan Nopol L 1241 AAF melaju masuk dari pintu keluar Gate Jamrud dan menerobos antrean atau melawan arus tanpa izin dari petugas. “Petugas keamanan yang mengetahui hal tersebut langsung menegur pengemudi,” ujarnya.
Tak terima dengan teguran petugas keamanan, pelaku yang berjumlah dua orang yang diduga bapak dan anak itu langsung melakukan penganiayaan kepada petugas.
“Kejadiannya Jumat malam, saat sedang ramai kegiatan keluar masuk kendaraan di area pelabuhan. Pelaku menerobos gate melalui jalur pintu keluar sehingga sangat membahayakan pengemudi lain. Ketika diperingatkan, pelaku malah balik dan sengaja mengeroyok petugas kami,” kata Rendy.
Tak hanya itu, menurut keterangan korban, pelaku juga bersikap arogan kepada petugas keamanan dengan mengaku sebagai salah seorang pejabat institusi Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Perak.
Baca: Geger Pesan Berantai, Warga Jateng Tertipu Pengobatan Ida Dayak di Alun-Alun Semarang.
Namun saat dikonfirmasi ke OP, nama tersebut tidak ditemukan. “Jadi kami juga sangat menyayangkan perilaku arogan pelaku di area pelabuhan dengan mengaku sebagai orang OP. Namun setelah kami konfirmasi ke teman teman OP ternyata beliau bukan orang OP,” pungkas Rendy.
Akibat kejadian ini korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka patah tulang hidung yang diderita. Pihak tim hukum Pelindo juga telah meneruskan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan berkoordinasi untuk proses hukum pelaku.
Pemukulan diduga lantaran pelaku tak terima diperingatkan petugas karena membahayakan penumpang lain saat menerobos gate dan melawan jalur saat akan memasuki area pelabuhan.
“Akibatnya pemukulan yang dilakukan pelaku, petugas keamanan mengalami luka cukup parah di bagian wajah,” kata Deputi Humas dan Umum PT Pelindo III Regional Jawa Timur (Jatim), Rendy Fendy, Senin (7/5/2023).
Dia mengungkapkan, kejadian bermula saat petugas keamanan pelabuhan melakukan pengaturan lalu lintas di area pelabuhan. Saat itu, petugas mendapati kendaraan minibus warna putih dengan Nopol L 1241 AAF melaju masuk dari pintu keluar Gate Jamrud dan menerobos antrean atau melawan arus tanpa izin dari petugas. “Petugas keamanan yang mengetahui hal tersebut langsung menegur pengemudi,” ujarnya.
Tak terima dengan teguran petugas keamanan, pelaku yang berjumlah dua orang yang diduga bapak dan anak itu langsung melakukan penganiayaan kepada petugas.
“Kejadiannya Jumat malam, saat sedang ramai kegiatan keluar masuk kendaraan di area pelabuhan. Pelaku menerobos gate melalui jalur pintu keluar sehingga sangat membahayakan pengemudi lain. Ketika diperingatkan, pelaku malah balik dan sengaja mengeroyok petugas kami,” kata Rendy.
Tak hanya itu, menurut keterangan korban, pelaku juga bersikap arogan kepada petugas keamanan dengan mengaku sebagai salah seorang pejabat institusi Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Perak.
Baca: Geger Pesan Berantai, Warga Jateng Tertipu Pengobatan Ida Dayak di Alun-Alun Semarang.
Namun saat dikonfirmasi ke OP, nama tersebut tidak ditemukan. “Jadi kami juga sangat menyayangkan perilaku arogan pelaku di area pelabuhan dengan mengaku sebagai orang OP. Namun setelah kami konfirmasi ke teman teman OP ternyata beliau bukan orang OP,” pungkas Rendy.
Akibat kejadian ini korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit akibat luka patah tulang hidung yang diderita. Pihak tim hukum Pelindo juga telah meneruskan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan berkoordinasi untuk proses hukum pelaku.
(nag)