Rencana Pesta Sabu di Wajo Berujung Drama Penyanderaan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Sebuah drama penyanderaan terjadi di Kabupaten Wajo Minggu, 19 Juli 2020 lalu. Kejadian tersebut melibatkan Nr (35) sebagai korban dan 11 orang yang terduga sebagai pelaku.
Dari penjelasan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, drama penyanderaan itu bermula dari rencana pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah terduga pelaku yang masih buron berinisial Sg di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo Jumat 17 Juli 2020 lalu.
Nr awalnya disuruh membeli sabu senilai Rp20 Juta oleh Ms (33) salah satu terduga pelaku penyanderaan. Tapi Nr mengelabuhi Ms, dan rekan-rekan lainnya dengan membawa beberapa paket garam. Alhasil Ms yang merasa ditipu, lalu menyandera Nr. Korban juga dikeroyok oleh 10 orang lain.
"Korbannya itu disuruh beli sabu-sabu, tapi malah dibelikan garam dikasih. Pelaku dan korban ini saling kenal, berkawan lama. Di situ Nr disandera, saya kurang tahu uangnya dipakai apa, masih kita dalami itu," kata Supriyanto kepada SINDOnews, Senin 20 Juli kemarin.
Korban kemudian menelepon keluarganya dan meminta uang sebesar Rp50 juta, dengan mengaku diculik dan dianiaya oleh Ms dan rekan-rekannya. Seketika disebutkan Supriyanto, tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel .
"Laporan pengaduan, tantenya di Wajo yang lapor. Karena si korbannya sendiri nelepon dia minta uang. Dia mengaku kalau saya ini diculik, terus katanya penculiknya ini minta tebusan. Padahal uang yang diminta itu mau digunakan untuk mengembalikan uang buat beli sabu itu," ucap Supriyanto.
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku, dan membebaskan Nr dari penyanderaan di Kabupaten Wajo, sayangnya polisi hanya berhasil mengamankan dua orang masing-masing Ms (33) dan Ar (43), sedang sembilan orang lainnya masih dalam pencarian.
Dalam penggerebekan itu, pihak petugas mengamankan dua handphone milik pelaku.
Dari penjelasan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Supriyanto, drama penyanderaan itu bermula dari rencana pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah terduga pelaku yang masih buron berinisial Sg di Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo Jumat 17 Juli 2020 lalu.
Nr awalnya disuruh membeli sabu senilai Rp20 Juta oleh Ms (33) salah satu terduga pelaku penyanderaan. Tapi Nr mengelabuhi Ms, dan rekan-rekan lainnya dengan membawa beberapa paket garam. Alhasil Ms yang merasa ditipu, lalu menyandera Nr. Korban juga dikeroyok oleh 10 orang lain.
"Korbannya itu disuruh beli sabu-sabu, tapi malah dibelikan garam dikasih. Pelaku dan korban ini saling kenal, berkawan lama. Di situ Nr disandera, saya kurang tahu uangnya dipakai apa, masih kita dalami itu," kata Supriyanto kepada SINDOnews, Senin 20 Juli kemarin.
Korban kemudian menelepon keluarganya dan meminta uang sebesar Rp50 juta, dengan mengaku diculik dan dianiaya oleh Ms dan rekan-rekannya. Seketika disebutkan Supriyanto, tantenya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sulsel .
"Laporan pengaduan, tantenya di Wajo yang lapor. Karena si korbannya sendiri nelepon dia minta uang. Dia mengaku kalau saya ini diculik, terus katanya penculiknya ini minta tebusan. Padahal uang yang diminta itu mau digunakan untuk mengembalikan uang buat beli sabu itu," ucap Supriyanto.
Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku, dan membebaskan Nr dari penyanderaan di Kabupaten Wajo, sayangnya polisi hanya berhasil mengamankan dua orang masing-masing Ms (33) dan Ar (43), sedang sembilan orang lainnya masih dalam pencarian.
Dalam penggerebekan itu, pihak petugas mengamankan dua handphone milik pelaku.