Hadir di Sidang Korupsi RTH, Ini Kesaksian Dada Rosada

Senin, 20 Juli 2020 - 22:43 WIB
loading...
Hadir di Sidang Korupsi...
Sidang kasus korupsi RTH Kota Bandung di Pengadilan Tipikor Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BANDUNG - Sidang lanjutan perkara korupsi anggaran pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung di di Ruang Sidang I Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, dihadiri oleh eks Wali Kota Bandung Dada Rosada, Senin (20/7/2020).

Dada hadir di sidang perkara yang menyeret sejumlah mantan anak buahnya ke kursi pesakitan dan merugikan negara sekitar Rp63 miliar itu, sebagai saksi untuk terdakwa Herry Nurhayat, eks Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung. (BACA JUGA: Kerugian Negara Akibat Bansos Diduga Dibayar Pakai Uang Korupsi RTH )

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Dada karena namanya disebut-sebut dalam surat dakwaan. Dada yang saat proyek pengadaan RTH masih menjabat Wali Kota Bandung dianggap tahu. (BACA JUGA: Sidang Korupsi RTH Kota Bandung, Jaksa KPK Sebut Nama-nama Penerima Aliran Dana )

Bahkan dalam dakwaan jaksa, Dada disebut menerima uang Rp2 miliar melalui Herry Nurhayat berupa cek yang diserahkan dari terdakwa Dadang Suganda. Uang Rp2 miliar tersebut merupakan hasil korupsi anggaran RTH.

Kemudian, uang Rp 2 miliar yang diterima Dada itu digunakan untuk membayar uang pengganti kerugian negara dalam perkara korupsi bantuan sosial (bansos) Kota Bandung tahun anggaran 2010 silam.

Saat ditanya soal uang Rp2 miliar tersebut, Dada justru memberikan jawaban mengaku kenal dengan terdakwa Dadang Suganda sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar. Jaksa kembali mengulangi pertanyaan soal uang Rp2 miliar yang diduga diterima Dada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Taman Bendera Pusaka...
Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Bukan Tempat untuk Tidur
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Transaksi Digital Melonjak,...
Transaksi Digital Melonjak, Visa Tekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Berita Terkini
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved