KTA Ganda, Demokrat Minta Bakal Cawabup Muluku Barat Daya Agustinus Tegas

Senin, 20 Juli 2020 - 19:47 WIB
loading...
KTA Ganda, Demokrat...
Partai Demokrat meminta ketegasan Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Agustinus Lekwardai Kilikily terkait Kartu Tanda Agonta (KTA). Jangan sampai isu KTA ganda mengganggu pencalonannya. (Ist)
A A A
Partai Demokrat meminta ketegasan Bakal Calon Wakil Bupati Maluku Barat Daya,Agustinus Lekwardai Kilikily terkait Kartu Tanda Aggonta (KTA). Jangan sampai isu KTA ganda mengganggu pencalonannya. Pasalnya, Agustinus diduga memiliki KTA selain dari Partai Demokrat.

"Sebelum diserahkan kita minta ketegasannya (terkait KTA ganda) dan beliau menyatakan akan istiqomah bersama Partai Demokrat dan kami akan menunggu integritas atas janjinya itu," kata Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Senin (20/7/2020).

Sebelumnya diduga Agustinus memiliki KTA Partai Nasdem dan Partai Demokrat. Namun, kata Kamhar, hal tersebut sudah ditanyakannya ke Agustinus.

"Saya sempat mempertanyakan sekalipun beberapa kawan-kawan memberikan komentar bahwa pada momentum Pilkada ini bisa saja ditemukan beberapa bakal calon memiliki empat sampai lima KTA. Tapi saya pribadi susah menerima hal itu, namun keputusan ini diambil secara kolektif bukan dari satu orang saja," ujarnya.

Kamhar menyebutkan, berdasarkan Undang-undang Partai Politik (UU Parpol), satu orang hanya bisa berada dan memiliki satu KTA. “Kita perlu edukasi masyarakat dan masyarakat harus kritis terhadap apa yang terjadi seta menjadi catatan publik,” tegasnya.

Kamhar juga menuturkan, nama Agustinus memang sudah melalui proses penjaringan aspirasi dari daerah secara berjenjang melibatkan banyak pihak di antaranya, anggota DPR di dapil terkait, kader- kader Demokrat setempat dan lainnya.

"Itu kami lakukan agar Bappilu Partai Demokrat memiliki informasi yang cukup dan dari berbagai lembaga survei pasangan Benyamin Thomas Noach-Agustinus Lekwardai Kilikily hasilnya cukup tinggi," ungkapnya.

Agustinus, lanjut Kamhar, sebenarnya adalah orang baru berpartai politik, namun Bappilu tetap mengamankan kebijakan partai. "Dia (Agustinus) adalah ASN yang baru masuk politik bukan pengurus atau kader inti parpol. Tapi ketika partai sudah memutuskan Bappilu berkewajiban untuk mengamankan keputusan partai, kami tahu bahwa tidak selalu semua kebijakan sempurna pati ada titik-titik lemahnya," ujarnya. (Baca: Aktivis Lingkungan Desak Pemkot Sorong Segera Atasi Banjir).

Kamhar menyebutkan, masih ada peluang namun cukup berat. "Untuk berubah peluangnya bisa saja, tapi ada syarat-syarat khusus. Kalau jenisnya pelanggaran berat sih iya, maka harus pas juga kategori pelanggarannya," tegasnya.

Sementara sebelumnya, Ketua Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengaku sangat terbuka seseorang pindah-pindah partai dalam sistem multipartai seperti saat ini.

"Dalam sistem multi partai saat ini bisa jadi seseorang pindah-pindah partai dan tentu memiliki kartu partainya. Kami akan klarifikasi kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)