Tergiur Untung Jutaan, Buruh di Palembang Nyambi Jadi Bandar Sabu
Senin, 20 Juli 2020 - 07:42 WIB
loading...
Tersangka Nopri menunjukkan sabu yang dijualnya. Foto/INEWSTv/Firdaus
A
A
A
PALEMBANG - Nopri (24), seorang buruh bangunan diringkus petugas Unit Reskrim Mapolsek Kemuning, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (19/7/2020). Pasalnya, Nopri menjual narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, modus penjualan, Nopi sebagai bandar hanya menggunakan pesan singkat untuk menerima pesanan. (BACA JUGA: Asyik Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Digerbek Polisi )
Setelah ada kesepakatan, Nopri dan pelanggan janji bertemu di satu tempat. Namun tak jarang, pelanggan datang ke rumah Nopri. (BACA JUGA: Jual Senpi Rakitan, Pria Baru Bebas dari Penjara Kembali Ditangkap )
Dari bisnis haram ini, buruh bangunan tersebut meraup keuntungan puluhan juta rupiah. Namun kini, Nopri hanya bisa tertunduk lesu di sel tahanan Mapolsek Kemuning untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )
Warga kelurahan Sukomulya, Kecamatan Sematang Borang ini ditangkap di kawasan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang saat akan mengantarkan pesanan sabu pelanggan.
Kepada petugas, Nopri mengaku hanya pemakai. Namun petugas tak lantas percaya sehingga melakukan penggeledahan. Setelah digeledah, petugas mendapati sabu pesanan pelanggan seberat 16,10 gram.
Nopri akhirnya mengaku menjual sabu dalam bentuk paket kecil seharga seratus ribu rupiah. "Aku cuman make. Tapi njual jugo, paket kecik hargo Rp100 ribu," kata Nopri.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, modus penjualan, Nopi sebagai bandar hanya menggunakan pesan singkat untuk menerima pesanan. (BACA JUGA: Asyik Pesta Sabu, Dua Pemuda Ini Digerbek Polisi )
Setelah ada kesepakatan, Nopri dan pelanggan janji bertemu di satu tempat. Namun tak jarang, pelanggan datang ke rumah Nopri. (BACA JUGA: Jual Senpi Rakitan, Pria Baru Bebas dari Penjara Kembali Ditangkap )
Dari bisnis haram ini, buruh bangunan tersebut meraup keuntungan puluhan juta rupiah. Namun kini, Nopri hanya bisa tertunduk lesu di sel tahanan Mapolsek Kemuning untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (BACA JUGA: BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung )
Warga kelurahan Sukomulya, Kecamatan Sematang Borang ini ditangkap di kawasan Pahlawan, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang saat akan mengantarkan pesanan sabu pelanggan.
Kepada petugas, Nopri mengaku hanya pemakai. Namun petugas tak lantas percaya sehingga melakukan penggeledahan. Setelah digeledah, petugas mendapati sabu pesanan pelanggan seberat 16,10 gram.
Nopri akhirnya mengaku menjual sabu dalam bentuk paket kecil seharga seratus ribu rupiah. "Aku cuman make. Tapi njual jugo, paket kecik hargo Rp100 ribu," kata Nopri.
Lihat Juga :