BNN Jabar Tangkap 2 Orang, Amankan 4 Kg Sabu di Leuwipanjang Bandung
Selasa, 14 Juli 2020 - 22:09 WIB
loading...
Dua tersangka bandar narkoba dan barang bukti 4 kg sabu yang diamankan petugas BNN Jabar. Foto/BNN Jabar
A
A
A
BANDUNG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat menangkap dua bandar narkotika dengan barang bukti 4 kg sabu-sabu, Selasa (14/7/2020).
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka pertama Dery ditangkap di Terminal Leuwipanjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung dan tersangka kedua, Wawan Kurniawan dibekuk di Km 57 Tol Cikampek, Kabupaten Karawang. (BACA JUGA: Himpitan Ekonomi di Masa Pandemi, Banyak Orang Menjadi Kurir Narkoba )
Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, benar pada pada Selasa 14 Juli 2020, petugas BNN Jabar menangkap dua bandar narkotika yang merupakan target operasi. Mereka anggota sindikat narkoba jaringan Aceh-Jawa Barat.
Sufyan mengatakan, lokasi penangkapan pertama terhadap satu pelaku Dery berlangsung di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Di sini, petugas menangkap tersangka dengan barang bukti 3 kg sabu.
"Diduga barang haram itu (3 kg sabu) dari daerah Pamulang, Jakarta. Target (pelaku Dery) menggunakan bus turun di Kota Bandung. Petugas melakukan penindakan," kata Sufyan, Selasa (14/7/2020) malam.
Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Tersangka pertama Dery ditangkap di Terminal Leuwipanjang, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung dan tersangka kedua, Wawan Kurniawan dibekuk di Km 57 Tol Cikampek, Kabupaten Karawang. (BACA JUGA: Himpitan Ekonomi di Masa Pandemi, Banyak Orang Menjadi Kurir Narkoba )
Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, benar pada pada Selasa 14 Juli 2020, petugas BNN Jabar menangkap dua bandar narkotika yang merupakan target operasi. Mereka anggota sindikat narkoba jaringan Aceh-Jawa Barat.
Sufyan mengatakan, lokasi penangkapan pertama terhadap satu pelaku Dery berlangsung di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung. Di sini, petugas menangkap tersangka dengan barang bukti 3 kg sabu.
"Diduga barang haram itu (3 kg sabu) dari daerah Pamulang, Jakarta. Target (pelaku Dery) menggunakan bus turun di Kota Bandung. Petugas melakukan penindakan," kata Sufyan, Selasa (14/7/2020) malam.
Lihat Juga :