Polda Sumut Selidiki Kematian Bripka AS yang Diduga Dibunuh Terkait Penggelapan Pajak Rp2,5 Miliar
loading...
A
A
A
MEDAN - Upaya mengungkap kematian Bripka AS, terus dilakukan Polda Sumatera Utara (Sumut). Anggota Satlantas Polres Samosir tersebut, ditemukan tewas di tepi Jalan Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 6 Februari 2023.
Kematian Bripka AS diduga juga terkait dengan kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor, senilai Rp2,5 miliar. Untuk kepentingan penyelidikan kematian Bripka AS, penyidik Polda Sumut, telah menggelar pra rekonstruksi, pada Minggu (2/4/2023).
Pra rekonstruksi itu dipimpin Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono. Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, Aiptu D. Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang, sudah empat tahun menunggak pajak.
Atas temuan itu, Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Pada adegan selanjutnya, terlihat Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir, dan membuat laporan informasi di ruangan Satuan Intelkam Polres Samosir.
Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.
Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas, dan Kasi Propam menghadapkan Bripka AS kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman. Pada pertemuan itu, Bripka AS menyerahkan ponsel kepada Kapolres Samosir, lalu kembali ponsel diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.
Dalam adegan pra rekonstruksi, penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan pajak kendaraan, dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong.
Tak hanya itu, polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi. Dalam pra rekonstruksi tersebut, penyidik juga mengundang penasehat hukum keluarga Bripka AS.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka AS digelar selama dua hari, yakni pada Sabtu-Minggu (1-2/4/2023) di Kabupaten Samosir.
"Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagi wujud tranparasi penyidik juga menghadirkan penasehat hukum Bripka AS," jelas Hadi, Minggu (2/4/2023).
Saat ditemukan tewas, Bripka AS hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.
Belakangan Polisi menyebut Bripka AS tewas akibat bunuh diri. Bintara Polres Samosir itu mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan bercampur racun sianida yang dibeli secara daring. Namun keluarga menyebut sejumlah kejanggalan dalam keterangan polisi itu. Bahkan Bripka AS diduga dibunuh, karena saat mayatnya ditemukan ada bekas luka penganiayaan di bagian tubuh Bripka AS.
Sebelum ditemukan tewas, Bripka AS dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Samosir, senilai Rp2,5 miliar. Kasus itu disinyalir terjadi sejak tahun 2018 lalu, dan tidak hanya melibatkan Bripka AS saja.
Baca Juga
Kematian Bripka AS diduga juga terkait dengan kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor, senilai Rp2,5 miliar. Untuk kepentingan penyelidikan kematian Bripka AS, penyidik Polda Sumut, telah menggelar pra rekonstruksi, pada Minggu (2/4/2023).
Pra rekonstruksi itu dipimpin Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol. Sumaryono. Adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, Aiptu D. Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang, sudah empat tahun menunggak pajak.
Atas temuan itu, Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Pada adegan selanjutnya, terlihat Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir, dan membuat laporan informasi di ruangan Satuan Intelkam Polres Samosir.
Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir, menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.
Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas, dan Kasi Propam menghadapkan Bripka AS kepada Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman. Pada pertemuan itu, Bripka AS menyerahkan ponsel kepada Kapolres Samosir, lalu kembali ponsel diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir, AKP Tito.
Dalam adegan pra rekonstruksi, penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan pajak kendaraan, dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong.
Tak hanya itu, polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi. Dalam pra rekonstruksi tersebut, penyidik juga mengundang penasehat hukum keluarga Bripka AS.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka AS digelar selama dua hari, yakni pada Sabtu-Minggu (1-2/4/2023) di Kabupaten Samosir.
"Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi, dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagi wujud tranparasi penyidik juga menghadirkan penasehat hukum Bripka AS," jelas Hadi, Minggu (2/4/2023).
Saat ditemukan tewas, Bripka AS hanya menggunakan kaos cokelat kedinasan. Ia juga masih menggunakan celana dinas, lengkap dengan kopelnya. Di sekitar jenazah korban, ditemukan sepeda motor Yamaha RX King BK 6185 UC hijau yang biasa digunakan untuk pergi berdinas.
Baca Juga
Belakangan Polisi menyebut Bripka AS tewas akibat bunuh diri. Bintara Polres Samosir itu mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan bercampur racun sianida yang dibeli secara daring. Namun keluarga menyebut sejumlah kejanggalan dalam keterangan polisi itu. Bahkan Bripka AS diduga dibunuh, karena saat mayatnya ditemukan ada bekas luka penganiayaan di bagian tubuh Bripka AS.
Sebelum ditemukan tewas, Bripka AS dilaporkan terlibat dalam kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Samosir, senilai Rp2,5 miliar. Kasus itu disinyalir terjadi sejak tahun 2018 lalu, dan tidak hanya melibatkan Bripka AS saja.
(eyt)