Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini

Jum'at, 03 Juli 2026 - 08:34 WIB
loading...
Jalankan Putusan Menag,...
Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, mengatakan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi melaksanakan proses integrasi SMA/SMK Triguna, Jumat (3/7/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
TANGSEL - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi melaksanakan proses integrasi SMA/SMK Triguna, Jumat (3/7/2026). Langkah ini merupakan pelaksanaan Keputusan Menteri Agama sekaligus upaya menyelamatkan aset negara yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah.

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menegaskan seluruh proses integrasi dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan tidak bertujuan mengganggu aktivitas pendidikan. Integrasi ini merupakan amanat hukum yang wajib dijalankan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. ”Tujuannya adalah menyelamatkan aset negara sekaligus melaksanakan integrasi satuan pendidikan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 1543," katanya, Jumat (3/7/2026). Baca juga: 3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum

Menurut Alwanih, berdasarkan legalitas hukum yang berlaku, jabatan Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah diemban secara ex officio oleh Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar. Sementara jabatan Ketua Pengurus Yayasan diemban secara ex officio oleh Prof Siti Nurul Azkiyah.

"Dengan demikian, apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Dewan Pembina maupun Pengurus Yayasan di luar ketentuan tersebut, maka tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah," tegasnya.

Alwanih juga menjelaskan bahwa tanah beserta seluruh aset yang berada di lingkungan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah, termasuk SMA/SMK Triguna, merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang telah tercatat sebagai aset negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Rekomendasi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Tambah 1 Gol
Bakti BCA Kembali Buka...
Bakti BCA Kembali Buka Teacher Tech Championship 2026
Mojtaba Disebut Tak...
Mojtaba Disebut Tak Akan Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei, Ini Alasannya
Berita Terkini
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved