Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:00 WIB
loading...
Pemprov DKI Jakarta...
Ilustrasi bayar keringanan PBB-P2. (Foto: dok Freepik)
A A A
JAKARTA - Kebijakan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 hadir kembali untuk warga Jakarta. Berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 339 Tahun 2026 tentang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan insentif tersebut sebagai upaya meringankan beban masyarakat dan tetap memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Peraturan pengurangan pokok PBB-P2 merupakan pemotongan nilai tertentu terhadap pokok pajak yang terutang. Melalui kebijakan ini, wajib pajak dapat memperoleh keringanan pembayaran sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurut Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta Morris Danny, kebijakan pengurangan PBB-P2 2026 diberikan melalui dua mekanisme, yakni secara jabatan atau otomatis tanpa permohonan wajib pajak, serta melalui permohonan yang diajukan langsung oleh wajib pajak.

Pengurangan PBB-P2 Secara Jabatan
“Untuk pengurangan secara jabatan, Pemprov DKI Jakarta memberikan pengurangan sebesar 50 persen dari PBB-P2 terutang tahun 2026. Insentif ini diberikan kepada wajib pajak yang pada tahun pajak 2025 memiliki PBB-P2 sebesar nol rupiah, tidak memenuhi syarat pembebasan pokok PBB-P2, serta bukan merupakan objek pajak yang baru ditetapkan pada tahun 2026,” kata Morris.

Selain itu, lanjut Morris, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan pengurangan nilai tertentu agar kenaikan PBB-P2 yang harus dibayarkan pada 2026 tidak melebihi 5 persen dari pembayaran tahun pajak 2025.

Skema ini dihadirkan untuk membantu masyarakat agar tidak mengalami lonjakan pembayaran pajak yang terlalu tinggi. Dengan demikian, penyesuaian nilai pajak dapat tetap berjalan secara proporsional tanpa menimbulkan beban berlebih bagi wajib pajak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Bapenda Kabupaten Bekasi...
Bapenda Kabupaten Bekasi Sebut Data PLN Cikarang Dukung Peningkatan Pelayanan Publik
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved