Jakarta Beri Keringanan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Rabu, 08 April 2026 - 08:00 WIB
loading...
Jakarta Beri Keringanan...
Ilustrasi kebijakan insentif pajak DKI Jakarta (Foto:Dok. Freepik)
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menggulirkan kebijakan insentif pajak berupa pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen. Fasilitas ini dikhususkan bagi warga Jakarta yang melakukan pembelian rumah atau hunian pertama di wilayah Ibu Kota.

Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 840 Tahun 2025 ini bertujuan untuk meringankan beban finansial masyarakat, sekaligus merangsang kepemilikan hunian yang layak bagi warga Jakarta di tengah dinamika ekonomi saat ini.

Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat menghadapi biaya transaksi properti yang seringkali menjadi hambatan dalam membeli rumah.

"Kami memahami bahwa biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan bisa menjadi beban tersendiri bagi pembeli rumah pertama. Dengan diskon 50 persen ini, kami ingin memastikan warga Jakarta memiliki akses yang lebih mudah dan terjangkau untuk memiliki aset properti pribadi," ujar Morris Danny.

Mekanisme dan Syarat Penerima
Fasilitas ini berlaku untuk perolehan hak pertama atas rumah tapak maupun satuan rumah susun (apartemen) melalui mekanisme jual beli. Namun, terdapat batasan nilai properti, yakni Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) paling tinggi sebesar Rp500 juta.

Secara teknis, jika seorang warga membeli rumah pertama seharga Rp500 juta, kewajiban BPHTB yang seharusnya mencapai Rp12,5 juta kini menyusut menjadi hanya Rp6,25 juta setelah pemotongan 50 persen.

Morris Danny menekankan bahwa calon penerima manfaat harus memenuhi kriteria ketat agar insentif ini tepat sasaran, di antaranya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Rekomendasi
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
Dahsyatnya Bismillah,...
Dahsyatnya Bismillah, Doa Perisai Diri yang Ampuh dari Segala Kejahatan dan Gangguan
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
Berita Terkini
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
Infografis
Tapera bagi Pekerja...
Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved