Keunikan Aturan Wajib Pajak Era Kerajaan Majapahit
Senin, 27 Maret 2023 - 22:24 WIB
loading...
A
A
A
Kerajaan Majapahit sudah mengenal bentuk pajak tanah dan pajak tidak langsung terhadap barang dagangan. Pejabat yang memungut pajak biasanya tidak digaji oleh kerajaan.
Oleh karenanya mereka kerap melebihkan penetapan pajak demi meraih keuntungan. Pajak yang kala itu bisa disebut Upeti ini dipersembahkan untuk Raja sebagai bentuk penghormatan.
Upeti tersebut biasanya berupa hasil bumi dan pemajakan barang perdagangan. Sebagai imbalannya maka rakyat akan mendapat pelayanan keamanan dan jaminan ketertiban.
Baca juga: Nestapa Lembu Sora Mati sebagai Pemberontak Kerajaan Majapahit
Selain mendapat hasil pajak dari rakyatnya sendiri, Majapahit juga menerapkan pajak bagi setiap warga asing yang berkunjung untuk melakukan proses perdagangan. Para pelancong yang ditarik pajak ini adalah mereka yang bermalam di wilayah Jawa.
Oleh karenanya mereka kerap melebihkan penetapan pajak demi meraih keuntungan. Pajak yang kala itu bisa disebut Upeti ini dipersembahkan untuk Raja sebagai bentuk penghormatan.
Upeti tersebut biasanya berupa hasil bumi dan pemajakan barang perdagangan. Sebagai imbalannya maka rakyat akan mendapat pelayanan keamanan dan jaminan ketertiban.
Baca juga: Nestapa Lembu Sora Mati sebagai Pemberontak Kerajaan Majapahit
Selain mendapat hasil pajak dari rakyatnya sendiri, Majapahit juga menerapkan pajak bagi setiap warga asing yang berkunjung untuk melakukan proses perdagangan. Para pelancong yang ditarik pajak ini adalah mereka yang bermalam di wilayah Jawa.
Lihat Juga :