Kebutuhan Uang Kartal di Sumut Selama Ramadan dan Lebaran Capai Rp6,5 Triliun

Rabu, 22 Maret 2023 - 09:36 WIB
loading...
Kebutuhan Uang Kartal di Sumut Selama Ramadan dan Lebaran Capai Rp6,5 Triliun
Kebutuhan uang kartal di Sumatera Utara selama Ramadan dan Idul Fitri mencapai Rp6,5 triliun.Foto/dok
A A A
MEDAN - Kebutuhan uang kartal di Sumatera Utara (Sumut) selama Ramadan dan Idul Fitri 1444 Hijriah di tahun 2023 ini mencapai Rp6,5 triliun. Bank Indonesia pun menyatakan kesiapan mereka memenuhi kebutuhan tersebut.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara, Doddy Zulverdi, Rabu (22/3/2023).

Menurut Doddy, kebutuhan uang kartal di Ramadan dan Idul Fitri tahun ini naik sekitar 49 persen dibandingkan tahun lalu. Kenaikan ini disebabkan kegiatan masyarakat yang semakin masif seiring dicabutnya PPKM oleh pemerintah.

"Tahun ini kebutuhan uang kartal kita proyeksikan hingga Rp 6,5 triliun. Naik 49 persen dibanding tahun lalu yang hanya Rp 4,36 triliun. Kita akan siapkan uang layak edar dengan jumlah itu tentunya, termasuk uang baru tahun emisi 2022 yang kini telah mulai beredar di masyarakat," kata Doddy.

Baca juga: Sergap Kurir Narkoba Internasional, Satreskoba Polrestabes Medan Sita 68 Kg Sabu

Doddy menyebutkan, dalam upaya pemenuhan uang kartal kepada masyarakat, KPw BI Sumut akan membuka penukaran uang rupiah layak edar melalui: Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Kas Titipan dan Mobil Kas Keliling. Sedangkan jadwal operasional layanan kas BI Sumut yaitu layanan setoran dan penarikan bank setiap hari kerja 08.00-11.30 WIB.

Layanan penukaran melalui Mobil Kas Keliling tanggal 3-19 April 2023 dan diikuti oleh perbankan di Medan, lokasi akan diumumkan melalui IG Bank Indonesia (@bank_Indonesia_sumut) dan media komunikasi KPw BI Prov Sumut lainnya, pendaftaran melalui aplikasi PINTAR.

BI juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dari peredaran uang palsu. Yakni dengan cara selalu memeriksa faktor keamanan dan keaslian uang yang ditransaksikan. "BI juga membuka Layanan permintaan klarifikasi temuan uang palsu setiap hari Selasa dan Kamis 08.00-11.30 WIB," tukasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)