Sergap Kurir Narkoba Internasional, Satreskoba Polrestabes Medan Sita 68 Kg Sabu
loading...
A
A
A
MEDAN - Upaya penyelundupan sabu seberat 68 kg, berhasil digagalkan anggota Satreskoba Polrestabes Medan. Penyergapan kurir narkoba internasional itu, dilakukan di kawasan Jalan Lintas Sumatera, Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara.
Sabu seberat 68 kg yang dikemas dalam 68 bungkus plastik tersebut, disimpan dalam karung goni yang ada di dalam mobil pelaku. Dalam video yang beredar, terlihat detik-detik anggota Satreskoba Polrestabes Medan, menghentikan paksa mobil minibus yang sebelumnya sempat terlibat aksi kejar-kejaran.
Selain menemukan tiga karung goni berisi 68 kg sabu, polisi juga menangkap dua orang kurir bernama Doni Permana (25), dan Dino (21) warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pelaksanaan tugas (Plt) Kasatreskoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan dua kurir sabu ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar yang berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, dan akan masuk Sumatera Utara.
"Anggota di lapangan langsung melakukan upaya pengejaran kurir sabu tersebut. Saat berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Gunting Saga, dilakukan pengejaran terhadap mobil kurir sabu tersebut, hingga akhirnya mobil pelaku terjun ke dalam parit usai menabrak kendaraan petugas," terang Rona Tambunan.
Dari hasil penyelidikan awal, barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia. Kemudian dikirim melalui wilayah Sumatera Barat, dan rencananya akan dibawa ke wilayah Sumatera Utara, melalui jalur darat.
Guna proses penyelidikan dan pengembangan penyelindikan kasus penyelundupan sabu tersebut, kedua kurir sabu ditahan di Polrestabes Medan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sabu, mobil, serta tiga ponsel milik tersangka.
Sabu seberat 68 kg yang dikemas dalam 68 bungkus plastik tersebut, disimpan dalam karung goni yang ada di dalam mobil pelaku. Dalam video yang beredar, terlihat detik-detik anggota Satreskoba Polrestabes Medan, menghentikan paksa mobil minibus yang sebelumnya sempat terlibat aksi kejar-kejaran.
Selain menemukan tiga karung goni berisi 68 kg sabu, polisi juga menangkap dua orang kurir bernama Doni Permana (25), dan Dino (21) warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pelaksanaan tugas (Plt) Kasatreskoba Polrestabes Medan, Kompol Rona Tambunan mengatakan, penangkapan dua kurir sabu ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar yang berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, dan akan masuk Sumatera Utara.
"Anggota di lapangan langsung melakukan upaya pengejaran kurir sabu tersebut. Saat berada di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Gunting Saga, dilakukan pengejaran terhadap mobil kurir sabu tersebut, hingga akhirnya mobil pelaku terjun ke dalam parit usai menabrak kendaraan petugas," terang Rona Tambunan.
Dari hasil penyelidikan awal, barang bukti sabu tersebut berasal dari Malaysia. Kemudian dikirim melalui wilayah Sumatera Barat, dan rencananya akan dibawa ke wilayah Sumatera Utara, melalui jalur darat.
Guna proses penyelidikan dan pengembangan penyelindikan kasus penyelundupan sabu tersebut, kedua kurir sabu ditahan di Polrestabes Medan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa sabu, mobil, serta tiga ponsel milik tersangka.
(eyt)