KTP Bodong Warga Asing di Bali, Komisi III DPR Desak Pengusutan Oknum yang Terlibat
loading...
A
A
A
DENPASAR - Kasus warga negara asing (WNA) di Bali memiliki KTP bodong menghebohkan masyarakat. Rodion Krynin (37) asal Ukraina dan Mohammad Zghaib bin Nizar (31) dari Suriah ditangkap karena memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Indonesia.
Mereka membayar senilai jutaan rupiah kepada calo dengan proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu.
Kasus ini mendapat perhatian wakil rakyat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan tegas meminta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus dugaan 'jual-beli' identitas kewarganegaraan ini beserta oknum-oknum yang terlibat.
Dia meyakini bahwa ada lebih dari dua kasus serupa yang belum terungkap.
“Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus ini. Jangan sampai ‘jual-beli’ kewarganegaraan ini dibiarkan begitu saja dan dianggap hal lumrah. Banyak sekali resiko jangka panjang jika hal tersebut dibiarkan. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik itu di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Sebab saya juga tidak yakin jika hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar,” kata Sahroni, Selasa (14/3/2023).
Dia sangat menyayangkan para oknum yang dengan sengaja menjual identitas kewarganegaraan Indonesia dengan murah, hanya dengan sejumlah uang.
Selain itu, Sahroni juga menyoroti terkait maraknya aksi semena-mena WNA di Pulau Dewata belakangan ini, seperti saat berkendara juga memprotes kokokan ayam milik warga lokal di pagi hari.
Oleh karena itu, dia meminta agar para turis tetap patuh terhadap seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa terkecuali.
Mereka membayar senilai jutaan rupiah kepada calo dengan proses pembuatan KTP berlangsung selama satu minggu.
Kasus ini mendapat perhatian wakil rakyat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan tegas meminta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus dugaan 'jual-beli' identitas kewarganegaraan ini beserta oknum-oknum yang terlibat.
Dia meyakini bahwa ada lebih dari dua kasus serupa yang belum terungkap.
“Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus ini. Jangan sampai ‘jual-beli’ kewarganegaraan ini dibiarkan begitu saja dan dianggap hal lumrah. Banyak sekali resiko jangka panjang jika hal tersebut dibiarkan. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik itu di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Sebab saya juga tidak yakin jika hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar,” kata Sahroni, Selasa (14/3/2023).
Dia sangat menyayangkan para oknum yang dengan sengaja menjual identitas kewarganegaraan Indonesia dengan murah, hanya dengan sejumlah uang.
Selain itu, Sahroni juga menyoroti terkait maraknya aksi semena-mena WNA di Pulau Dewata belakangan ini, seperti saat berkendara juga memprotes kokokan ayam milik warga lokal di pagi hari.
Oleh karena itu, dia meminta agar para turis tetap patuh terhadap seluruh aturan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa terkecuali.