KTP Bodong Warga Asing di Bali, Komisi III DPR Desak Pengusutan Oknum yang Terlibat

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:33 WIB
loading...
A A A
“Belakangan ini juga marak sekali para turis melakukan hal semena-mena di Bali. Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya. Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA). Jadi kalau sudah begitu, jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya,” tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan bahwa dari penyelidikan diketahui Rodion Krynin mendapatkan KTP dengan membayar ke calo.

"Dia bayar jasa calo sampai habis Rp31 juta," kata Kabid Humas, Jumat (10/3/2023).

Rodion dan keluarganya datang ke Bali dengan memakai visa kunjungan. Visa B2.11 itu berlaku hingga 5 Desember 2022. Selama di Bali, Rodion dan keluarganya tinggal di Legian, Kuta. Untuk biaya hidup sehari-hari, dia mendapatkan kiriman uang dari keluarganya di Ukraina.

Rodion berkeinginan memiliki KTP untuk memperpanjang izin tinggal. Dia lalu mengenal seseorang bernama Puji dari internet yang bisa membantu membuatkan KTP.

Pengurusan KTP dimulai Oktober 2022. Lalu November 2022, Rodion diberikan dokumen kependudukan yang diduga palsu oleh Puji. Dua minggu kemudian, Rodion diajak Puji ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Denpasar. Tujuannya untuk perekaman sidik jari, retina dan foto.

Di KTP yang diterbitkan 15 November 2022 itu, nama Rodion tertulis Alexander Nur Rudi kelahiran Jakarta 20 Februari 1986. Sedangkan alamatnya di Jalan Kerta Dalam Sari IV No 19 Sesetan Denpasar.

Dia menambahkan, penyelidikkan juga masih dilakukan untuk Mohammad Zghaib bin Nizar, warga negara Suriah yang juga memiliki KTP Indonesia.

Zghaib memiliki KTP atas nama Agung Nizar Santoso setelah menyetor Rp15 juta kepada oknum yang mengaku aparat.

"Untuk yang Suriah sekitar Rp15 juta," ujar Bayu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1038 seconds (0.1#10.140)