Separuh Pengguna Internet di Indonesia Tak Menyadari Pentingnya Keamanan Data Pribadi

Minggu, 12 Maret 2023 - 21:53 WIB
loading...
Separuh Pengguna Internet...
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Foto ist
A A A
CILEGON - Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), menunjukkan bahwa pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang pada periode 2022-2023. Namun, separuh dari jumlah itu tidak menyadari pentingnya keamanan data pribadi.

”Hampir separuh pengguna internet di Indonesia tidak menyadari pentingnya keamanan data pribadi dalam aktivitas digital,” ujar Kepala Dinas Kominfo Provinsi Banten Didi Hadiyatna, pada diskusi literasi digital untuk komunitas digital Kota Cilegon, Banten, Minggu (12/3/2023).



Didi menyebutkan, sebanyak 46,5 persen responden tidak tahu dan tidak menyadari aktivitas daring, seperti browsing, belanja, dan aktivitas di media sosial lainnya.

Sebanyak 67,9 persen responden mengaku tidak pernah mengganti kata sandi di akun digitalnya, 22,4 persen responden tidak membaca syarat dan ketentuan terkait keamanan data saat mengisi data pribadi di sistem atau aplikasi digital.

"Sedangkan, 59 persen responden tidak pernah mengecek keamanan aplikasi yang ada di ponselnya,” kata Didi dalam diskusi bertajuk'Jaga Data Pribadi Agar Diri Aman di Ruang Digital' yang digelar Kemenkominfo.

Data pribadi, sambung Didi, dibedakan menjadi dua. Ada yang bersifat khusus (spesifik), dan ada juga yang bersifat umum. Yang spesifik, misalnya data dan informasi kesehatan, data biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak, keuangan pribadi, dan lainnya sesuai ketentuan.

”Adapun yang bersifat umum, seperti nama, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang,” jelasnya.

Didi menekankan pentingnya melindungi data pribadi. Menurutnya, ada beberapa langkah perlindungan data pribadi agar terhindar dari penipuan dan kejahatan digital. Antara lain dengan membuat password dan PIN sekuat mungkin.

"Biasakan melakukan aktivasi Two Factor Authentication (2FA), miliki email lebih dari satu, hati-hati dalam memberi izin akses aplikasi, jangan posting informasi di media sosial, dan rutin membersihkan cookies," bebernya.

Hal yang sama disampaikan Azmy Zen, entrepreneur sekaligus kreator konten. Zen menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap rekam jejak digital. Rekam jejak digital, kata Zen, merupakan segala rekam jejak data seseorang saat orang tersebut berselancar dan menggunakan internet.

”Secara tidak sadar, terkadang pengguna internet meninggalkan jejak digital. Padahal, hal itu bisa menjadi pintu masuk terhadap kejahatan digital. Ingat, identitas digital itu sama dengan identitas dunia nyata,” jelas Azmy.

Sementara itu, menurut Pembina Komunitas Film Pramuka (KFP) Habibie Yukezain, penyalahgunaan data pribadi erat kaitannya dengan aktivitas pengisian data secara online. ”Misalnya dalam kasus pinjaman online (pinjol), transportasi online, pengisian data transaksi keuangan secara online,” ungkapnya.

Beberapa cara menghindari penyalahgunaan data pribadi, lanjut Habibie, antara lain perhatikan izin aplikasi, selalu unduh di penyedia resmi. "Gunakan password yang tidak tertebak, lakukan pembaruan perangkat lunak, hindari penyalahgunaan data pribadi dengan VPN, dan pastikan aplikasi yang digunakan memiliki metode verifikasi yang jelas," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2005 seconds (0.1#10.140)