Birokrasi Bikin Rumit, Dana JPS COVID-19 Belum Cair hingga Hari Ini
Jum'at, 17 Juli 2020 - 14:16 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Asahan belum juga menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial dampak dari pandemi COVID-19 hingga hari ini. (Foto/SINDOphoto/Dok)
A
A
A
KISARAN - Pemerintah Kabupaten Asahan belum juga menyalurkan bantuan jaring pengaman sosial dampak dari pandemi COVID-19 hingga hari ini.
Meskipun telah mengalokasikan dana melalui APBD, namun bantuan belum juga disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) .
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Muksin, berdalih bahwa lambannya penyaluran bantuan karena terganjal regulasi melalui peraturan bupati. Pihaknya masih merumuskan petunjuk teknis terkait kriteria KPM dan sistem penyaluran.
"Dari hasil rapat semalam (kemarin) belum diputuskan apakah KPM yang telah menerima BST (bantuan sosial tunai) dari Kemensos RI atau Pemprovsu, boleh menerima lagi atau tidak," kata Muksin saat ditemui SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (17/7/2020). (BACA JUGA: Jaga Soliditas dan Kebugaran TNI dan Polri di Simalungun Olahraga Bersama)
Muksin juga belum mengetahui secara pasti kapan bantuan tersebut akan disalurkan. Namun bantuan, rencananya diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200 ribu selama 3 bulan. Dengan total anggaran sebesar Rp37,7 miliar. Yang sebelumnya dianggarkan Rp39,9 miliar.
"Dan sistem pencairannya juga masih dibahas. Apakah melalui Kantor Pos, atau melalui rekening KPM. Tapi kapan akan disalurkan dan berapa jumlah KPM-nya, saya belum tahu," tutur Muksin.
Terkait hal tersebut, Sekretari Masyarakat Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Asahan, OK Rasyid, menyesalkan lambannya penyaluran bantuan. Ia menilai, Bupati Asahan, Surya kurang peka terhadap keluhan masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
Meskipun telah mengalokasikan dana melalui APBD, namun bantuan belum juga disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) .
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Muksin, berdalih bahwa lambannya penyaluran bantuan karena terganjal regulasi melalui peraturan bupati. Pihaknya masih merumuskan petunjuk teknis terkait kriteria KPM dan sistem penyaluran.
"Dari hasil rapat semalam (kemarin) belum diputuskan apakah KPM yang telah menerima BST (bantuan sosial tunai) dari Kemensos RI atau Pemprovsu, boleh menerima lagi atau tidak," kata Muksin saat ditemui SINDOnews.com, di Kisaran, Jumat (17/7/2020). (BACA JUGA: Jaga Soliditas dan Kebugaran TNI dan Polri di Simalungun Olahraga Bersama)
Muksin juga belum mengetahui secara pasti kapan bantuan tersebut akan disalurkan. Namun bantuan, rencananya diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200 ribu selama 3 bulan. Dengan total anggaran sebesar Rp37,7 miliar. Yang sebelumnya dianggarkan Rp39,9 miliar.
"Dan sistem pencairannya juga masih dibahas. Apakah melalui Kantor Pos, atau melalui rekening KPM. Tapi kapan akan disalurkan dan berapa jumlah KPM-nya, saya belum tahu," tutur Muksin.
Terkait hal tersebut, Sekretari Masyarakat Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Asahan, OK Rasyid, menyesalkan lambannya penyaluran bantuan. Ia menilai, Bupati Asahan, Surya kurang peka terhadap keluhan masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi.
Lihat Juga :