Sindikat Curanmor Dibekuk di Cimahi, 1 Pelaku Terpaksa Ditembak
Jum'at, 17 Juli 2020 - 12:13 WIB
loading...
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatreskrim, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan barang bukti pencurian kendaraan bermotor. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A
A
A
CIMAHI - Sindikat pencuri motor (Curanmor) yang telah melakukan aksinya di sejumlah tempat di Jawa Barat, berhasil diringkus oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi. Para tersangka pemetik dan penadah yang total berjumlah 10 orang dan semuanya tercatat sebagai warga Kabupaten Cianjur itu, ditangkap di wilayah Cibeureum, Kota Cimahi, Jumat (10/7/2020).
(Baca juga: Wanita Aceh Selatan Ini Menitikkan Air Mata Saat Dihukum Cambuk )
Pelaku utama Noviandi alias Novri (26) warga Kampung Ciseureuh, Desa Jaya Giri, Kecamatan Sindang Barang, Kabupaten Cianjur, terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Dia tercatat sebagai residivis untuk empat kasus yang sama bersama residivis lainnya Kriswantono alias Obeng (37).
Tujuh pelaku lainnya yakni Riki Andika (20), Sayid Iras (24), Yogi Anggi (26), Alan Abdulrohman (22), Ahmad Setiadin (18), Taofik Ramdani (20), dan Dian Samsul Fauzi (20), berperan sebagai joki atau pengantar barang dari tempat kos di Cimahi ke wilayah Cianjur. Sementara seorang tersangka lagi Bajuri alias Ajur (39) berperan sebagai penadah motor hasil curian.
(Baca juga: Bertambah 1, Korban Tewas Banjir Sorong Jadi 5 Orang )
"Awal pengungkapan kasus ini ketika ditangkapnya dua pelaku utama Noviandi alias Novri dan Kriswantono alias Obeng. Setelah dikembangkan kemudian ditangkap tujuh orang sebagai joki dan satu orang sebagai penadah," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatreskrim, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar kasus di Mapolres Cimahi, Jumat (17/7/2020).
Yoris menyebutkan, modus para pelaku adalah mengincar kendaraan yang terparkir di rumah yang kondisinya sepi. Saat beraksi mereka hanya menggunakan kunci astag leter T dan merusak kunci kontak. (Baca juga: Ambil Rekom PDIP, Santoso Segera Gelar Deklarasi di Kota Blitar )
(Baca juga: Wanita Aceh Selatan Ini Menitikkan Air Mata Saat Dihukum Cambuk )
Pelaku utama Noviandi alias Novri (26) warga Kampung Ciseureuh, Desa Jaya Giri, Kecamatan Sindang Barang, Kabupaten Cianjur, terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat akan ditangkap. Dia tercatat sebagai residivis untuk empat kasus yang sama bersama residivis lainnya Kriswantono alias Obeng (37).
Tujuh pelaku lainnya yakni Riki Andika (20), Sayid Iras (24), Yogi Anggi (26), Alan Abdulrohman (22), Ahmad Setiadin (18), Taofik Ramdani (20), dan Dian Samsul Fauzi (20), berperan sebagai joki atau pengantar barang dari tempat kos di Cimahi ke wilayah Cianjur. Sementara seorang tersangka lagi Bajuri alias Ajur (39) berperan sebagai penadah motor hasil curian.
(Baca juga: Bertambah 1, Korban Tewas Banjir Sorong Jadi 5 Orang )
"Awal pengungkapan kasus ini ketika ditangkapnya dua pelaku utama Noviandi alias Novri dan Kriswantono alias Obeng. Setelah dikembangkan kemudian ditangkap tujuh orang sebagai joki dan satu orang sebagai penadah," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatreskrim, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar kasus di Mapolres Cimahi, Jumat (17/7/2020).
Yoris menyebutkan, modus para pelaku adalah mengincar kendaraan yang terparkir di rumah yang kondisinya sepi. Saat beraksi mereka hanya menggunakan kunci astag leter T dan merusak kunci kontak. (Baca juga: Ambil Rekom PDIP, Santoso Segera Gelar Deklarasi di Kota Blitar )
Lihat Juga :