Wanita Aceh Selatan Ini Menitikkan Air Mata Saat Dihukum Cambuk

Jum'at, 17 Juli 2020 - 09:12 WIB
loading...
Wanita Aceh Selatan...
Kejari Aceh Selatan, melakukan hukuman cambuk kepada 12 orang pelanggar Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum Jinayat. Foto/iNews TV/Ichdar Ifan
A A A
ACEH SELATAN - Tiga wanita di Kabupaten Aceh Selatan, harus menjalani hukuman cambuk di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, karena melakukan pelanggaran Qanun Aceh No. 6/2014 tentang Hukum Jinayat.

(Baca juga: Banjir Masih Genangi Kota Sorong Hingga Jumat (17/7/2020) Pagi )

Mereka hanya bisa duduk terdiam dan menitikkan air mata, ketika rotan mulai menghempas punggungnya. Selain tiga wanita, ekskusi hukuman cambuk yang dilakukan Kejari Aceh Selatan tersebut, juga dilakukan terhadap delapan orang lainnya.

Salah seorang terpidana, yang diketahui bernama Tamizi harus menjalani hukuman cambuk sebanyak 200 kali. Hukuman ini sempat dihentikan, karena Tamizi merasa kesakitan saat ekskutor baru melakukan beberapa kali cambukan.

(Baca juga: Kuliah Jangan Berhenti Karena Pandemi, Kampus Ini Punya Solusi )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
UI Beri Edukasi Warga...
UI Beri Edukasi Warga Rawa Badak Selatan soal Advokasi Kepemilikan Lahan dan Kesadaran Hukum
Kemendagri Sesalkan...
Kemendagri Sesalkan Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah Tanpa Izin saat Bencana
Umrah di Tengah Bencana,...
Umrah di Tengah Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
Mahkamah Syariah Banda...
Mahkamah Syariah Banda Aceh Vonis Pasangan Gay 85 Kali Cambuk di Depan Umum
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Rekomendasi
Alwi Farhan Juara Australia...
Alwi Farhan Juara Australia Open 2026, Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dan 2 Runner Up
Mendikdasmen Abdul Muti:...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sebagian Besar Murid Berharap Program MBG Dilanjutkan
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved