Babak Belur Dihajar Istri, Suami Cabut Laporan ke Polisi Gara-gara Datang Bulan
Jum'at, 03 Maret 2023 - 16:10 WIB
loading...
Seorang suami di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, berinisial MB (30) yang sempat melaporkan istrinya berinisial VA (24) ke Polsek Tomohon Tengah, atas kasus penganiayaan, akhirnya mencabut laporannya. Foto/Dok.Humas Polda Sulut
A
A
A
TOMOHON - Babak belur dihajar istri, seorang suami di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, berinisial MB (30) justru mencabut laporan penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Tomohon Tengah. MB sempat melaporkan istrinya sendiri berinisial VA (24), atas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.
Baca juga: Diduga Aniaya Istri dan Anak Kandung, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Pencabutan laporan kasus penganiayaan tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Jumat (3/3/2023). "Tak lama setelah membuat laporan, suami pelaku akhirnya mencabut laporannya dan memilih untuk berdamai," tuturnya.
Perdamaian antara MB dengan VA tersebut, dilangsungkan di hadapan polisi. Alasan MB mencabut laporan penganiayaan yang dialaminya, dan memilih berdamai dengan VA, karena VA sedang mengalami gangguan kesehatan, berupa datang bulan.
Baca juga: Klarifikasi BMKG soal Pesan Berantai Besok Sulut dan Malut Diguncang Gempa Disertai Tsunami
Jules menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa MB tersebut, terjadi pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, MB yang sedang bekerja di sebuah toko audio variasi, tiba-tiba didatangi VA.
Baca juga: Diduga Aniaya Istri dan Anak Kandung, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Pencabutan laporan kasus penganiayaan tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, Jumat (3/3/2023). "Tak lama setelah membuat laporan, suami pelaku akhirnya mencabut laporannya dan memilih untuk berdamai," tuturnya.
Perdamaian antara MB dengan VA tersebut, dilangsungkan di hadapan polisi. Alasan MB mencabut laporan penganiayaan yang dialaminya, dan memilih berdamai dengan VA, karena VA sedang mengalami gangguan kesehatan, berupa datang bulan.
Baca juga: Klarifikasi BMKG soal Pesan Berantai Besok Sulut dan Malut Diguncang Gempa Disertai Tsunami
Jules menyebutkan, peristiwa penganiayaan yang menimpa MB tersebut, terjadi pada Selasa (28/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita. Saat itu, MB yang sedang bekerja di sebuah toko audio variasi, tiba-tiba didatangi VA.
Lihat Juga :