Diduga Aniaya Istri dan Anak Kandung, Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Rabu, 01 Maret 2023 - 15:10 WIB
loading...
Seorang pria berinisial RD (45) warga Rejoagung, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur ditangkap Unit Reskrim Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Selasa (28/2/2023). Foto Dok/Humas Polsek Batanghari
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial RD (45) warga Rejoagung, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur ditangkap Unit Resakrim Polsek Batanghari, Polres Lampung Timur, Selasa (28/2/2023). RD ditangkap karena diduga menganiaya istri dan anak kandungnya.
Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan, RD ditangkap atas laporan korban yang juga istrinya berinisial LH (45). Dari laporan yang masuk, pihaknya segera menangkap pelaku. Baca juga: Apa Sebab D Dianiaya Oleh Anak Pejabat Pajak? Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show with Aiman, Eksklusif di iNews
"Dari laporan dan informasi yang didapat tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya pada Minggu (19/2) kemarin," ujar Kapolsek, Rabu (1/3).
Erson melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia menganiaya istri dan buah hatinya, karena masalah sepele. Tersangka mengaku kesal akibat tidurnya terganggu oleh suara anaknya yang sedang bermain.
Kapolsek Batanghari Iptu Erson mengatakan, RD ditangkap atas laporan korban yang juga istrinya berinisial LH (45). Dari laporan yang masuk, pihaknya segera menangkap pelaku. Baca juga: Apa Sebab D Dianiaya Oleh Anak Pejabat Pajak? Selengkapnya Malam Ini di The Prime Show with Aiman, Eksklusif di iNews
"Dari laporan dan informasi yang didapat tersangka telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri dan anaknya pada Minggu (19/2) kemarin," ujar Kapolsek, Rabu (1/3).
Erson melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia menganiaya istri dan buah hatinya, karena masalah sepele. Tersangka mengaku kesal akibat tidurnya terganggu oleh suara anaknya yang sedang bermain.
Lihat Juga :