Pesta Miras dan Penganiayaan Tewaskan 3 Pelajar, Seorang Pemuda di Makassar Ditangkap Polisi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penganiayaan dan pemaksaan untuk minum minuman keras (Miras) yang dilakukan pelajar, serta mahasiswa, menggemparkan warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pasalnya, tiga pelajar yang dipaksa ikut dalam pesta miras tersebut, akhirnya tewas.
Satreskrim Polrestabes Makassar, bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa penganiayaan dan pemaksanaan untuk pesta miras hingga menelan tiga korban jiwa. Hasilnya, satu pemuda berinisial AF (16) berhasil ditangkap karena diduga menjadi pelaku utama penganiayaan dan pesta miras berujung maut tersebut.
Kasus pesta miras maut tersebut, terjadi pada Selasa (21/2/2023) malam di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Video pesta miras dan penganiayaan hingga mengakibatkan tiga pelajar tewas, viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku AF menganiaya korban hingga tewas, bukan karena memaksa korban untuk menenggak miras saat pesta miras, melainkan karena emosi dan tersinggung dengan korban.
"AF tersinggung dengan perkataan korban saat keduanya sama-sama mabuk miras, sehingga terjadi penganiayaan. Pelaku penganiayaan saat pesta miras tersebut, juga bukan anak anggota polisi. Dari hasil penyelidikan, orang tua AF merupakan wiraswasta," tuturnya Ridwan.
Tiga korban tewas dalam pesta miras oplosan itu, yakni Achmad Alif Rian Nisar (16), M. Reski Perdana (16), dan Rahmat Fajar (16). Barang bukti yang telah disita polisi, yakni video penganiyaan saat pesta miras, dua jerigen alkohol 96 persen, gelas plastik, dua botol bekas minuman berosda, dan dua botol bekas miras.
Satreskrim Polrestabes Makassar, bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa penganiayaan dan pemaksanaan untuk pesta miras hingga menelan tiga korban jiwa. Hasilnya, satu pemuda berinisial AF (16) berhasil ditangkap karena diduga menjadi pelaku utama penganiayaan dan pesta miras berujung maut tersebut.
Kasus pesta miras maut tersebut, terjadi pada Selasa (21/2/2023) malam di salah satu kamar kos di Jalan Sanrangan, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Video pesta miras dan penganiayaan hingga mengakibatkan tiga pelajar tewas, viral di media sosial.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku AF menganiaya korban hingga tewas, bukan karena memaksa korban untuk menenggak miras saat pesta miras, melainkan karena emosi dan tersinggung dengan korban.
"AF tersinggung dengan perkataan korban saat keduanya sama-sama mabuk miras, sehingga terjadi penganiayaan. Pelaku penganiayaan saat pesta miras tersebut, juga bukan anak anggota polisi. Dari hasil penyelidikan, orang tua AF merupakan wiraswasta," tuturnya Ridwan.
Tiga korban tewas dalam pesta miras oplosan itu, yakni Achmad Alif Rian Nisar (16), M. Reski Perdana (16), dan Rahmat Fajar (16). Barang bukti yang telah disita polisi, yakni video penganiyaan saat pesta miras, dua jerigen alkohol 96 persen, gelas plastik, dua botol bekas minuman berosda, dan dua botol bekas miras.
(eyt)