Dewan Makassar Usul PPDB Jalur Zonasi Diperpanjang

Kamis, 16 Juli 2020 - 18:37 WIB
loading...
Dewan Makassar Usul...
Gedung DPRD Makassar. Salah seorang anggota dewan mengusulkan perpanjangan PPDB jalur zonasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Menjelang akhir pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar , Wahab Tahir menyarankan adanya perpanjangan hingga satu pekan. Diketahui jalur zonasi ini akan berakhir 18 Juli 2020 besok lusa.

Saran itu muncul setelah melihat persoalan yang muncul sejak tahapan PPDB berjalan. Wahab sebenarnya punya dua saran untuk dilakukan pihak terkait. Selain perpanjangan masa PPDB, saran lainnya yakni menghilangkan pembatasan jam pendaftaran PPDB.



"Jam pendaftaran diperpanjang sampai pukul 00.00 Wita. Kedua, ditambah lagi satu minggu PPDB, kenapa bisa? supaya kita tidak mendapat somasi dari rakyat," katanya.

Wahab beralasan, perpanjangan masa PPDB dimaksud untuk mengakomodasi warga yang terkendala sistem yang bermasalah sebelumnya. Menurut Wahab, jika ada masyarakat yang terkendala karena kesalahan penyelenggara, maka sudah seharunya diberi toleransi.

"Hanya karena persoalan waktu nda bisa kita toleransi, orang salat saja ada toleransinya masa ini sok kaku banget kalah-kalah Tuhan, kalau memang tidak bisa dengan sistem saat ini bikin toleransi tambah satu minggu, saya tidak mau tau peduli setan kalian, mau capek mau apa, kalau nda sanggup buat pengunduran diri," ujar Wahab.



Wahab bilang, masalah yang muncul terkait PPDB semestinya bisa diantisipasi jauh-jauh hari. Menurut dia, beberapa orang tua siswa banyak mengeluhkan persoalan PPBD ini. Oleh karena itu, pemerintah menurutnya harus peka.

Sebelumnya, orang tua sejumlah calon siswa protes akibat server PPDB tidak bisa diakses di hari pertama pendaftaran jalur zonasi. Masalah kesalahan koordinat juga banyak dilaporkan oleh orang tua.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2968 seconds (0.1#10.140)